Menjadikan UMKM sebagai Ujung Tombak Perekonomian Indonesia Menuju Pasar Global

0
494
(Dok: ekon.go.id)
Pojok Bisnis

Jakarta – UMKM Indonesia terkena dampak yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei ADB (2020) berjudul “Impact of Covid-19 on MSMEs”, terdapat sekitar 48,6% UMKM yang tutup sementara.

Ada sekitar 30,5% permintaan domestik UMKM turun, 14,1% melakukan pembatalan kontrak dengan UMKM, dan 13,1% UMKM mengalami hambatan pengiriman.

Sementara, menurut Analisa Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha oleh BPS (2020) juga menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM atau sebanyak 69,02% membutuhkan suntikan bantuan modal usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, UMKM sejatinya adalah salah satu ujung tombak untuk mendukung perekonomian Indonesia. Untuk memenangkan persaingan di masa pandemi, pelaku UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar.

PT Mitra Mortar indonesia

Para pelaku usaha pada umumnya, dan UMKM pada khususnya, juga dapat mengembangkan berbagai gagasan baru di bidang kewirausahaan sosial untuk turut berkontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Untuk itu, di akhir 2020, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap anggaran untuk Dukungan UMKM sebesar Rp112,44 triliun atau 96,7% dari pagu sebesar Rp123,47 triliun. Kemudian di tahun ini, pagu anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp184,83 triliun karena digabungkan dengan anggaran untuk korporasi juga.

Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) pada 2020 mengalami surplus sebesar US$21,74 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012. Namun sesuai data, kontribusi UMKM terhadap ekspor hanya sebesar 14,37%, lebih rendah dibandingkan negara lainnya di Asia, seperti Singapura (41%), Malaysia (18%), Thailand (29%), Jepang (25%), dan Tiongkok (60%).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menambahkan, Pemerintah saat ini sedang berupaya memacu peningkatan ekspor, antara lain dengan menjaga pasar ekspor, fokus pada pelaku UMKM yang berorientasi ekspor, melakukan penetrasi ke pasar non-tradisional, utilisasi PTA/FTA/CEPA, serta reformasi regulasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Khusus untuk mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM melalui penangguhan PPN dan Bea Masuk, serta Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) IKM melalui pembebasan PPN dan Bea Masuk.

“Dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM dilakukan melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” katanya dalam webinar bertajuk “Saatnya Menembus Pasar Global: Mendorong Peningkatan Daya Saing UMKM”, di Jakarta, kemarin.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan