Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News DPR Minta Penataan Kelembagaan BRIN Dipercepat

DPR Minta Penataan Kelembagaan BRIN Dipercepat

0
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin (Dok: Bisnis.com)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Nurdin minta Pemerintah mempercepat implementasi penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.

“Kita sudah berkali-kali rapat membahas hal ini dan kami tegaskan bahwa implementasi penataan kelembagaan BRIN ini harus dipercepat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek, MenPAN-RB dan Menkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Politisi Partai Golkar ini menilai, keterlambatan tersebut mencerminkan pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak ekonomi dan daya saing nasional.

“Pasti ada sesuatu yang salah kenapa (penataan kelembagaan) ini tidak segera selesai. Sebagai contoh diundang rapat saat ini saja hanya satu menteri saja yang hadir sisanya berhalangan dengan berbagai alasan, jadi saya tidak bisa ngomong. Tentu sangat memalukan,” kritisi legislator dapil Sumatera Selatan II itu.

Diketahui, sebagaimana amanat UU Sisnas Iptek, pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terimtegrasi dari invasi sampai inovasi

Exit mobile version