Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Tiga Kabupaten di Sumsel tak Terjangkau Siaran RRI

Tiga Kabupaten di Sumsel tak Terjangkau Siaran RRI

0

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Bambang Heri Purnama minta Kepala Lembaga Pengiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang, Ahmad Bahri upayakan pengadaan sarana penyiaran di tiga kabupaten di Sumatera Selatan yang hingga saat ini belum terjangkau siaran RRI.

Menurut Bambang, Kepala Stasiun RRI Palembang harus memikirkan caranya agar semua wilayah di Sumatera Selatan dapat menikati siaran radio milik Pemerintah tersebut. Bambang mengaku prihatin mengetahui masih ada wilayah di Sumatera Selatan yang belum dapat menikmati layanan RRI.

“Seharusnya (dari RRI Palembang) ada pengusulan (penambahan anggaran). Yang saya dengar bahwa ada tiga kabupaten yang sejak zaman merdeka hingga saat ini belum, RRI siarannya tidak sampai sana, seperti di Musi, Lahat dan di Baturaja. Sampai saat ini RRI tidak bisa sampai sana siarannya,” tuturnya saat mengikuti pertemuan di Gedung LPP RRI Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, (26/3/2021).

Legislator Partai Golkar itu mengaku kecewa atas persoalan tersebut, dan berharap adanya langkah dari Kepala LPP RRI Palembang untuk bergerak mengajukan pengusulan anggaran. “Saya sedikit kecewa ya, saya mengharapkan juga dari Kepala RRI sini (Palembang) mengusulkan lah (anggaran). Masa sampai tiga Kabupaten tidak dapat siaran.” Tegasnya.

Menjawab persoalan itu, pada kesimpulan yang dibacakan oleh Pimpinan Rapat, Komisi I DPR sepakat untuk mendukung LPP RRI Palembang terkait pengembangan  dan penambahan pemancar untuk RRI Palembang guna meningkatkan jangkauan siaran, peningkatan teknologi guna mendukung digitalisasi RRI, peningkatan SDM para pegawai RRI Palembang melalui pelatihan, pendidikan dan workshop yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat intern Komisi I DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dengan Dirut LPP RRI.

Selain itu, Komisi I DPR pun mendorong LPP RRI Palembang untuk terus meningkatkan tugas pokok LPP RRI Palembang dengan baik untuk melanjutkan peran LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Hal itu penting agar fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Exit mobile version