Polresta Bogor Siapkan Pos Sekat dan Check Point

0
459
Gerbang Tol Kota Bogor (dok: antarafoto.com)
Pojok Bisnis

Untuk menyukseskan pelaksanaan aturan ganjil-genap setiap akhir pekan yang berlaku di Kota Bogor, Polresta Bogor menyiapkan enam titik pos sekat dan lima titik pos pemeriksaan (check point).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan pos sekat akan ditempatkan di Yasmin, Simpang Bogor, Gerbang Tol Bogor, Eks Terminal Wangun, SPBU Veteran dan Bubulak. Sedangkan pos check point akan ditempatkan di Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjati, Simpang Tugu Kujang, Simpang Batutulis dan Simpang Jembatan Merah.

Selain itu Polresta juga menyiapkan tim Crowd Free Road (CFR) yang bertugas mengendalikan situasi lalu lintas di wilayah yang tidak terjangkau pos sekat dan check point. Tim ini akan bergerak ke berbagai wilayah Kota Bogor untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan penegakan aturan ganjil-genap.

“Berdasarkan evaluasi minggu kemarin, cukup efektif dalam menekan mobilitas masyarakat dan tentunya kita berharap minggu ini juga lebih baik,” kata Susatyo.

PT Mitra Mortar indonesia

Susatyo menambahkan pelaksanaan aturan gajil genap minggu ini akan diikuti dengan pemberian sanksi administrasi bagi siapa saja yang melanggar.

Penerapan sanksi dilakukan di titik Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan Check Point Tugu Kujang. Penindakan akan langsung dilakukan oleh petugas Satpol PP di kedua titik itu.

“Kita menggunakan drive thru untuk operasi mobile bagi yang melanggar ganjil dan genap. Nanti pengendara tidak usah turun dari kendaraan, maka akan dilangsungkan penindakan oleh satpol PP menggunakan tindakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, para pelanggar ganjil-genap bisa dikenakan sanksi administratif. Dengan besaran mulai Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu, serta sanksi sosial. “Sanksinya yang melanggar adalah denda mulai Rp 50 ribu, sampai maksimal Rp 250 ribu, atau sanksi sosial,” kata Agustian.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan