Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menjalin kerja sama dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan beberapa marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan Lazada meluncurkan Program Beli Buku Lokal sebagai upaya stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang terdampak COVID-19.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam pernyataanya di Jakarta, Jumat (7/8/2020) menjelaskan, program Beli Buku Lokal bermula dari gagasan untuk memberikan insentif kepada masyarakat pecinta buku Indonesia. Insentif dari pemerintah ini diharapkan akan menghasilkan efek bola salju bagi peningkatan promosi dan penjualan buku.
“Artinya secara tidak langsung dapat memberikan manfaat bagi para pelaku kreatif di industri penerbitan yang menjadi binaan Kemenparekraf,” kata Nia Niscaya.
Ia mengatakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan kecintaan masyarakat pada buku-buku lokal.
“Sehingga, efek bola saljunya besar, menyentuh kelangsungan hidup industri penerbitan sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat pada buku lokal sebagai bacaan. Ketika kita berada di rumah, salah satu hal berguna yang dapat kita lakukan adalah membaca, jadi ayo ramai-ramai berbelanja selama Program Beli Buku Lokal ini,” ajak Nia Niscaya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum IKAPI Rosidayati Rozalina mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenparekraf yang mendukung program Beli Buku Lokal.
“Ini merupakan program cerdas, seperti sekali mendayung, beberapa hal bisa tercapai, yakni peningkatan promosi dan penjualan buku, peningkatan minat baca dan kecintaan pada produk lokal, serta yang tak kalah pentingnya adalah memerangi pembajakan,” ujarnya.
Survei IKAPI menunjukkan bahwa pada masa pandemi ini sebanyak 58,2 persen penerbit mengalami penurunan penjualan melebihi 50 persen, sebanyak 29,6 persen penerbit mengalami penurunan penjualan antara 31-50 persen, sementara 8,2 persen penerbit mengalami penurunan antara 10-30 persen, dan menyisakan hanya 4,1 persen penerbit dengan kondisi penjualan relatif sama dengan hari-hari biasa.
Lebih lanjut, selama wabah COVID-19 berlangsung 54,2 persen penerbit menemukan adanya pelanggaran hak cipta melalui penjualan buku mereka di loka pasar (marketplace), sebanyak 25 persen penerbit menemukan pelanggaran hak cipta melalui pembagian PDF buku mereka secara gratis, dan sebanyak 20,8 persen penerbit menemukan terjadinya pelanggaran (keduanya) hak cipta dan PDF gratis.
Program Beli Buku Lokal diikuti oleh sekitar 80 lebih penerbit yang akan menyiapkan buku-buku terbaiknya untuk diserbu netizen di pasar daring. Buku-bukunya pun dijamin asli, bukan bajakan, dengan diskon berlimpah.
Program ini akan berlangsung mulai dari 7 Agustus sampai 7 September 2020. Selama periode ini masyarakat dapat membeli buku di keempat loka pasar dengan mendapatkan diskon 20-80 persen dan fasilitas bebas ongkos kirim namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.