Top Mortar Gak Takut Hujan

    Pak Fud, Jangan Ajari Kami Arti Bela Negara

    0
    Mahfud MD (dok tolongdisharekembali.blogspot.com)

    Di media sosial, hari hari ini viral unggahan video Pak Mah(fud) MD anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) bentukan presiden Jokowi. Pak Fud mengatakan, petahana kalah di daerah yang dulunya dianggap dan diidentifikasi sebagai daerah garis keras secara keagamaan.

    Anggota Dewan Pengarah BPIP yang digaji dengan uang rakyat ini dengan tegas menyebut daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

    Apakah maksud Pak Fud mengidentikkan daerah garis keras secara keagamaan ini terkait dengan DI/TII dan GAM di Aceh, PRRI di Sumatera Barat, DI/TII di Jawa Barat, dan DI/TII serta Permesta di Sulawesi Selatan pada masa lalu ? Apakah secara tidak langsung Pak Fud mengatakan kami pemberontak dan ekstrimis ?

    Saya sebagai salahsatu orang yang ditakdirkan terlahir dari nenek moyang bertrah campuran Batak Mandailing dan Bugis serta garis turunan orang awak Minang, merasa tersinggung dengan pernyataan Pak Fud itu.

    Sebelum adanya PRRI, terlebih dahulu tanah leluhur kami sempat dijadikan pusat pemerintahan darurat republik Indonesia atau dikenal dengan PDRI.

    Kalaulah kami orang Minang kala itu oportunis, sudah kami halau utusan pemerintah pusat kala itu. Karena dengan dipindahkannya pemerintahan ke Sumatera Barat, sama saja artinya memindahkan medan pertempuran ke tanah leluhur kami.

    Kalau lah kami ini dianggap ekstrimis, mungkin kala itu kami juga enggan menyerahkan republik ini ke Pulau Jawa setelah negeri kami diobrak-abrik Belanda saat PDRI. Tapi apa fakta yang sebenarnya, PDRI disambut baik oleh masyarakat Minang. Dari dalam hutan-hutan kami semangat perjuangan dikobarkan dan eksistansi NKRI disampaikan melalui stasiun-stasiun pemancar radio hingga ke luar negeri.

    Terkait Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), jika itu dianggap sebagai daerah yang diidentifikasi garis keras, mari kita lihat awal adanya gerakan ini. Sejarah PRRI bukanlah pemberontakan maupun tuntutan mendirikan negara baru, melainkan bentuk protes kepada pemerintah pusat kala itu. Di mana saat itu terjadi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dengan daerah-daerah di luar Pulau Jawa.

    Tapi apa dikata, pemerintah yang berada di Pulau Jawa menganggap protes kami sebagai sebuah pemberontakan. Siapakah korban dari penumpasan dan pengerahan militer terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah militer Indonesia ini ? Korbannya adalah Republik Indonesia. Karena tokoh PRRI yang ditumpas merupakan para pejuang kemerdekaan, pendiri dan pembela NKRI.

    Jika kami orang Minang tidak memilih Jokowi dianggap tidak rasional dan mengedepankan emosional keagamaan, lagi-lagi Pak Fud gagal mengenali karakter kami orang Minang.

    Kalaulah karena emosional keagaamaan semata, tidaklah mungkin Pak SBY menang telak di Sumatera Barat pada pilpres 2005 dan 2009. Dimana kala itu kencang berhembus hoax tentang agama Buk Ani Yudhoyono yang dikatakan Katolik lantaran namanya Kristianti Herawati.

    Jadi, hendaknya Pak Fud bijaklah menempatkan diri. Jika selaku anggota Dewan Pengarah BPIP, maka bicaralah tentang ideologi yang merekatkan. Bukan memancing kemarahan yang berdampak kepada keretakan bangsa dan NKRI.

    Kalau Pak Fud sebagai mantan Ketua MK, maka berbicaralah terkait masalah-masalah hukum yang terjadi selama Pemilu 2019 berlangsung. Jikalau Pak Fud berbicara selaku timses, tentu harus ada SK yang membuktikannya.

    Maaf Pak Fud dan dengan segala kerendahan hati, jangan tuding kami orang Mandailing, Bugis, Minang sebagai orang-orang garis keras yang berbeda haluan dengan NKRI. Jangan ajari kami arti bela negara. Jangan ajari pula kami bagaimana seharusnya memilih pemimpin. Nenek moyang kami telah meninggalkan dasar-dasar yang kuat dalam pituah yang diturunkan turun-temurun, dari generasi ke generasi.

    Ketika SMA saya dapat pelajaran tentang pemimpin menurut orang Minang adalah “Bak kayu gadang di tangah koto (Bagai kayu besar di tengah kota), ureknyo tampek baselo (akarnya tempat bersila), batangnyo tampek basanda (batangnya tempat bersandar), dahannyo tampek bagantuang (dahannya tempat bergantung), daun rimbunnyo tampek bataduah (daun rimbunnya tempat berteduh), tampek bahimpun hambo rakyat (tempat berkumpul hamba rakyat), pai  tampek batanyo (pergi tempat bertanya), pulang tampek babarito (pulang tempat berkabar), sasek nan kamanyapo tadorong nan kamanyintak, tibo dikusuik kamanyalasai, tibo dikaruah mampajaniah, mahukum adia bakato bana (marilah kuatkan yang benar, jangan benarkan yang kuat. Adil dan bijak dalam bernegara).

    Jika Pak Jokowi tidak bisa menang di daerah Aceh Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan bisa jadi ada kriteria yang tertuang dalam pituah adat setempat yang tidak terpenuhi oleh Pak Jokowi. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Janganlah jadi juara dengan menghalalkan segala cara. Raihlah kemenangan sesuai aturan perundangan dan kejujuran.

    Oleh: Ferry Is Mirza (Wartawan Senior)

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

    Exit mobile version