Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi Utang RI Naik 347,84 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

Utang RI Naik 347,84 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

0

Utang Indonesia yang naik Rp 347,84 triliun setahun, masih dianggap aman Kementrian Keuangan. Pada April 2018 utang pemerintah Rp 4.180,61 triliun, Kini menjadi Rp 4.528,45 triliun pada April 2019.

Hal ini terutuang dalam rilis perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian Keuangan, pemerintah membuka data kondisi keuangan negara termasuk utang pemerintah.

Kemenkeu menilai,rasionya setara dengan 29,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebab batas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni 60% terhadap PDB.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan utang yang diambil pemerintah telah diputuskan secara matang, baik untuk pembayaran maupun risikonya.

“Sejauh ini, masih dalam kondisi aman. Utang sudah diatur dalam UU, di mana batas maksimal yang diperbolehkan dalam UU adalah 60% dari PDB. Sampai saat ini, utang Indonesia masih di seputaran 30% dari GDP. Jadi masih sangat jauh dari batas yang diperbolehkan,” tutup dia.

Pengamat Ekonomi dari Indef Enny Sri Hartarti mejelaskan tingkat uang yang berbahaya dinilai dari tak seimbangnya produktivitas. Hal ini lah yang nantinya bisa membuat utang meningkat tanpa adanya timbal balik. Ia mencontohkan dengan memberikan fasilitas pada Unit Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).

Dengan meningkatkan produktivitas dari utang maka bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, maka utang yang meningkat dapat segera dibayarkan agar tak menjadi beban.

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version