PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menjadi bahan perbincangan publik. Pada laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia secara mengejutkan mencatatkan laba bersih US$ 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi yang sama di tahun sebelumnya yang rugi sebesar US$ 216.582.416.
Kejanggalan laporan keuangan tersebut bermula dari kerjasama yang dilakukan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, penyediaan koneksi WiFi di armada pesawat. Kerjasama tersebut kemudian diperluas ke Garuda Grup, yang juga mengikutsertakan Sriwijaya Air. Dari sana, Garuda akan mendapatkan pembayaran dari Mahata Aero Teknologi sebesar US$239,94 juta.
Pembayaran tersebut, US$28.000.000 di antaranya merupakan bagi hasil Garuda Indonesia dengan PT Sriwijaya Air. Namun, hingga akhir 2018 belum ada pembayaran yang masuk dari Mahata Aero Teknologi. Walaupun begitu, Garuda Indonesia dalam laporan keuangan sudah mengakuinya sebagai pendapatan tahun lalu.
Dua komisaris dari pihak Trans Airways yang menjadi pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 25,61 persen berpendapat angka itu terlalu signifikan hingga mempengaruhi neraca keuangan Garuda Indonesia. Jika nominal dari kerjasama tersebut belum masuk sebagai pendapatan, perusahaan sebenarnya masih merugi US$244.958.308.
Berbagai pihak berwenang mulai memberikan tanggapan seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka akan meminta keterangan mulai dari manajemen hingga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan tersebut. Apalagi laporan keuangan 2018 milik Garuda Indonesia mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan keuangan ini dianggap janggal dan ditentang oleh dua komisaris perusahaan.
Kejanggalan laporan keuangan itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memanggil kantor akuntan publik (KAP) yang mengauditnya. Adapun KAP yang mengaudit laporan keuangan GIAA 2018 adalah Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan(Member of BDO International).
“KAP mengaudit berdasarkan perintah BPK. Jika memang terjadi [kejanggalan laporan keuangan] seperti itu, maka untuk tahap awal kami akan mengundang KAP-nya dulu,” kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi.
BPK akan memanggil KAP tersebut untuk meminta penjelasan terkait laporan keuangan GIAA. Setelah itu BPK hendak memanggil direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pemerikaaan lebihjauh. “Setelah itu baru kami lakukan Audit untuk mengetatahui detailnya,” kata Achsanul.