Berempat.com – Indonesia kini masuk ke dalam daftar negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper-middle income) menurut versi Bank Dunia. Pasalnya, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau per kapita di tahun 2018 naik menjadi $3.927 atau setara Rp56 juta. Angka tersebut naik dibanding tahun 2017 sebesar $3.876 dollar AS atau Rp51,9 juta per tahun.
Sebelumnya, Bank Dunia masih menempatkan Indonesia berada di kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah (lower-middle income). Berdasarkan data, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya.
Pertama ialah kelompok negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah US$995 per tahun. Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran US$996-3.895 per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) US$3.896-12.055. Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas US$12.056 per tahun.