Industri Keuangan Syariah Makin Kuat, Aset Tembus Rp3.131 Triliun

0
12
Industri Keuangan Syariah Makin Kuat, Aset Tembus Rp3.131 Triliun
Industri Keuangan Syariah Makin Kuat, Aset Tembus Rp3.131 Triliun (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Industri Keuangan Syariah nasional terus menunjukkan perkembangan positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. OJK menilai pertumbuhan sektor tersebut mulai diikuti penguatan kualitas dan daya saing, sejalan dengan kebijakan yang dijalankan bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan tersebut perlu dijaga agar sektor jasa keuangan tetap kuat menghadapi perubahan ekonomi dunia, fragmentasi perdagangan, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik.

Menurut Friderica, kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid. Perekonomian nasional tumbuh 5,11 persen pada 2025, meningkat dari 5,03 persen pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu fondasi bagi ekspansi Industri Keuangan Syariah.

Data OJK menunjukkan total aset keuangan syariah nasional sepanjang 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun. Nilai tersebut tumbuh 8,56 persen secara tahunan sekaligus menjadi rekor tertinggi yang pernah dicatat sektor ini.

PT Mitra Mortar indonesia

Perbankan dan Pasar Modal Syariah Terus Tumbuh

Dari total aset tersebut, perbankan syariah mencatat nilai Rp1.067,73 triliun dengan pertumbuhan 8,92 persen secara tahunan. Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau meningkat 8,18 persen.

Pertumbuhan juga terlihat pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun mencapai Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen. Adapun aset lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, serta lembaga jasa keuangan lainnya mencapai Rp124,51 triliun dengan pertumbuhan 10,29 persen.

Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekosistem syariah berlangsung di berbagai lini, mulai dari perbankan hingga sektor keuangan non-bank.

OJK Perkuat Koordinasi Pengembangan Keuangan Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae mengatakan regulator akan terus memperkuat pengembangan sektor syariah melalui regulasi, peta jalan sektoral, dan kebijakan peningkatan daya saing.

KPKS yang dibentuk sejak Juni 2025 menjadi wadah koordinasi antarpemangku kepentingan. Forum ini diarahkan untuk mempercepat pertukaran informasi serta menghasilkan kebijakan yang lebih terintegrasi.

OJK juga telah menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025. Laporan bertema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” tersebut menjadi rujukan untuk melihat ketahanan dan arah pengembangan sektor syariah.

Melalui koordinasi dan kebijakan yang berkelanjutan, Industri Keuangan Syariah diharapkan semakin kompetitif sekaligus mampu memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan