Potensi penguatan skema Local Currency Transaction semakin terbuka lebar seiring dengan struktur perdagangan Indonesia yang didominasi mitra dari negara non-dolar. Kondisi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat.
Data terbaru menunjukkan neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus yang cukup solid. Pada Februari 2026, surplus perdagangan mencapai sekitar USD1,27 miliar, dengan kontribusi utama berasal dari ekspor nonmigas seperti batu bara, minyak sawit, hingga produk besi dan baja. Kinerja ini memperkuat landasan implementasi Local Currency Transaction dalam perdagangan internasional.
Partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam skema ini juga terus meningkat. Saat ini, keterlibatan BUMN berada di kisaran 10 hingga 19 persen dari total transaksi berbasis mata uang lokal. Angka tersebut dinilai masih memiliki ruang ekspansi yang besar, terutama jika didorong dengan kebijakan yang lebih progresif.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat kerangka Local Currency Transaction sebagai bagian dari strategi diversifikasi sistem pembayaran bilateral. Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pasar dan memperdalam sektor keuangan domestik.
Menurutnya, pengembangan Local Currency Transaction tidak hanya berdampak pada stabilitas nilai tukar, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang kian kompleks. Sejak diperkenalkan pada 2018, implementasi skema ini terus berkembang dan menjangkau berbagai sektor strategis.
Ekspansi LCT dan Dukungan Kebijakan Nasional
Pemanfaatan Local Currency Transaction kini telah meluas ke sejumlah sektor utama, mulai dari industri manufaktur, energi, transportasi, perdagangan, hingga jasa. Hal ini menunjukkan bahwa skema tersebut bukan sekadar kebijakan moneter, tetapi telah menjadi instrumen nyata untuk mendukung aktivitas sektor riil.
Pada 2025, Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan enam negara mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kolaborasi ini terus diperkuat melalui pembaruan kesepakatan bilateral guna memperdalam integrasi keuangan regional.
Dari sisi kinerja, tren pertumbuhan Local Currency Transaction menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dalam periode Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi tercatat mencapai sekitar USD8,45 miliar. Angka tersebut melonjak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran USD3,21 miliar.
Tidak hanya dari nilai transaksi, jumlah pengguna juga mengalami lonjakan. Hingga Februari 2026, tercatat lebih dari 14 ribu pengguna aktif dengan rata-rata bulanan mencapai 16 ribu pengguna. Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan pelaku usaha terhadap skema transaksi mata uang lokal.
Dalam implementasinya, Local Currency Transaction memungkinkan penyelesaian transaksi lintas negara secara langsung menggunakan mata uang masing-masing, tanpa melalui konversi ke dolar AS. Sistem ini didukung oleh sejumlah instrumen penting, seperti fleksibilitas kebijakan devisa, mekanisme pengawasan terpadu, serta peran lembaga perantara yang ditunjuk.
Untuk mempercepat adopsi, pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Tim ini bertugas memperkuat koordinasi kebijakan serta mendorong implementasi yang lebih luas, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor.
Selain itu, berbagai insentif dan kemudahan proses juga terus disiapkan bagi pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi sekaligus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan global.
