Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong Reformasi Pasar Modal sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperkuat kepercayaan investor. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam forum tersebut, pemerintah menilai Reformasi Pasar Modal menjadi agenda strategis yang harus berjalan seiring dengan penguatan fundamental ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia tetap solid. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2025 tercatat sebesar 5,04 persen dan diperkirakan meningkat pada kuartal IV. Inflasi Desember 2025 berada di level 2,92 persen, masih dalam rentang sasaran APBN. Dari sisi eksternal, cadangan devisa mencapai USD156,5 miliar atau setara 6,2 bulan impor, sementara defisit fiskal tetap terjaga di bawah 3 persen.
Kinerja sektor perbankan juga dinilai tetap kuat. Pertumbuhan kredit tercatat 9,6 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,83 persen, dan rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level 25,87 persen. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto pun masih berada di bawah 40 persen. Pemerintah menilai capaian ini menjadi fondasi penting untuk melanjutkan Reformasi Pasar Modal secara konsisten dan berkelanjutan.
Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Integritas Pasar
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya penguatan transparansi dan integritas pasar melalui reformasi struktural. Pemerintah mendorong percepatan demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas pasar dengan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global. Selain itu, pengaturan terkait beneficial ownership dan afiliasi pemegang saham akan diperketat untuk memastikan keterbukaan struktur kepemilikan dan mencegah konflik kepentingan.
Pemerintah juga menegaskan sikap tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar. BEI bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan bursa, POJK, maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Langkah penegakan hukum ini disebut sebagai bagian penting dari agenda Reformasi Pasar Modal guna menjaga keadilan dan kepercayaan pelaku pasar.
OJK dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Penunjukan pejabat sementara dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan fungsi pengawasan. OJK menegaskan Reformasi Pasar Modal akan terus dilanjutkan secara menyeluruh, mencakup peningkatan kualitas emiten, penguatan literasi dan perlindungan investor ritel, pendalaman likuiditas, serta pengawasan market conduct.
Sementara itu, BEI memastikan seluruh kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal. Mekanisme transisi kepemimpinan dilakukan sesuai tata kelola internal melalui penunjukan pejabat direktur utama. BEI juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, serta mempercepat pemenuhan ekspektasi penyedia indeks global.





