Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik menggoreng saham yang dinilai merusak kepercayaan investor dan mencederai mekanisme pasar modal. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas spekulatif dan manipulatif di bursa saham. Praktik menggoreng saham dianggap menciptakan distorsi harga dan menempatkan investor, khususnya ritel, pada posisi yang rentan terhadap kerugian.
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026), Airlangga menilai manipulasi harga saham yang dilakukan secara tidak wajar merupakan pelanggaran serius terhadap integritas pasar. Ia menyebut, praktik semacam ini tidak hanya merugikan investor secara langsung, tetapi juga berpotensi merusak reputasi pasar modal Indonesia di mata publik dan komunitas internasional. Menurutnya, pasar yang sehat harus berjalan berdasarkan prinsip transparansi, keterbukaan informasi, dan harga yang mencerminkan fundamental perusahaan.
Airlangga menekankan bahwa praktik menggoreng saham dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Jika kepercayaan tersebut menurun, dampaknya bisa meluas ke sektor lain, termasuk melambatnya aktivitas investasi dan terganggunya stabilitas pasar keuangan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga pasar modal sebagai instrumen pembiayaan yang kredibel bagi pembangunan ekonomi.
“Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor serta merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” ujar Airlangga. Ia menambahkan bahwa langkah penindakan akan terus diperkuat bersama otoritas terkait untuk memastikan perdagangan saham berlangsung secara adil.
Penegakan Hukum dan Insentif Pasar Modal
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa praktik manipulasi harga saham juga berdampak pada minat investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Investor global, menurutnya, sangat memperhatikan kualitas tata kelola pasar dan kepastian hukum sebelum menanamkan modal. Karena itu, upaya memberantas menggoreng saham menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional.
Sikap serupa sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku manipulasi perdagangan saham harus menjadi prioritas sebelum pemerintah memberikan insentif tambahan bagi investor ritel. Purbaya menyatakan, pemerintah ingin sektor swasta bergerak lebih aktif dengan dukungan pasar modal yang bersih dan aman.
Dalam sebuah forum ekonomi pada akhir 2025, Purbaya menekankan bahwa langkah tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor. Ia bahkan menyebut bahwa pemerintah siap memberikan tambahan insentif apabila terdapat tindakan nyata terhadap pelaku menggoreng saham dalam jangka waktu tertentu.
Purbaya menyampaikan, dalam enam bulan ke depan, pemerintah akan menunggu hasil konkret berupa penindakan hukum terhadap pelaku manipulasi pasar. Jika hal tersebut terealisasi, insentif fiskal seperti keringanan pajak akan disiapkan untuk mendorong partisipasi investor yang lebih luas di pasar saham.
Menurut Purbaya, insentif tersebut bukan ditujukan untuk mendorong spekulasi, melainkan untuk memastikan masyarakat berinvestasi di pasar yang sehat dan transparan. Dengan kombinasi penegakan hukum dan kebijakan insentif yang tepat, pemerintah berharap praktik menggoreng saham dapat ditekan, sekaligus memperkuat peran pasar modal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.





