
Peran Koperasi Pesantren kembali ditegaskan sebagai salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi syariah nasional. Pemerintah menilai Koperasi Pesantren memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk berkontribusi langsung dalam pemerataan ekonomi, khususnya melalui pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis nasional.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa Koperasi Pesantren yang telah berkembang di berbagai daerah dapat berperan sebagai “kakak asuh” bagi koperasi desa. Skema pendampingan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas usaha, serta menjaga keberlanjutan koperasi di tingkat akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat memberikan sambutan dalam Symposium bertajuk Halal Beyond Compliance: A Strategic Pathway to Global Leadership yang digelar di Menara Syariah, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/1). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpelaku ekonomi syariah untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Ferry, sejumlah Koperasi Pesantren telah menunjukkan kinerja yang solid dan mampu mengelola usaha berskala besar, mulai dari sektor manufaktur hingga ritel modern. Pengalaman tersebut menjadi modal berharga untuk ditransfer kepada koperasi desa agar mampu berkembang secara profesional dan mandiri.
Koperasi Pesantren sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Ferry menyebut beberapa Koperasi Pesantren yang telah sukses, seperti Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Gresik, dan Nurul Jadid. Koperasi-koperasi tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem usaha yang kuat, termasuk pengelolaan pabrik, jaringan distribusi, serta unit usaha ritel yang menjangkau masyarakat luas.
Model pengelolaan yang diterapkan Koperasi di Ponpes ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kopdes Merah Putih dalam menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Dengan pendampingan yang tepat, koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan skala usaha, memperbaiki manajemen, dan memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kopdes Merah Putih sendiri difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti distribusi bahan kebutuhan pokok, pengelolaan apotek dan klinik desa, serta penyediaan layanan keuangan mikro. Pemerintah berharap, dengan dukungan Koperasi Pesantren, koperasi desa dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Infrastruktur dan Perluasan Peran Ekonomi Syariah
Selain pendampingan manajerial, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung bagi Kopdes Merah Putih. Ferry menjelaskan bahwa program ini mencakup pembangunan gudang modern untuk penyimpanan barang kebutuhan pokok dan produk lokal desa, serta fasilitas apotek dan klinik guna meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
Koperasi desa juga akan dilengkapi dengan armada logistik untuk memperlancar distribusi barang. Langkah ini bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan mahal, sehingga harga barang dapat lebih terjangkau bagi masyarakat desa. Menurut Ferry, koperasi desa diharapkan menjadi ujung tombak distribusi dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih jauh, Ferry menekankan bahwa penguatan Koperasi Pesantren sejalan dengan upaya memperluas peran ekonomi syariah di sektor riil. Ia menilai ekonomi syariah harus hadir langsung dalam aktivitas produksi dan distribusi, bukan hanya terbatas pada sektor keuangan.
Sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry juga menyampaikan optimisme terhadap posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah global. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator. Dengan dukungan Koperasi Pesantren dan koperasi desa yang kuat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin industri halal dunia.
“Kolaborasi antara Koperasi Pesantren, koperasi desa, dan penerapan prinsip keberlanjutan akan memperkuat ekonomi syariah nasional sekaligus memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Ferry.




