
Program SPHP di Pasaran kembali menjadi perhatian publik di awal 2026 setelah pemerintah memastikan bahwa upaya stabilisasi harga dan pasokan beras tetap berjalan tanpa jeda. Kepastian itu disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog yang menegaskan bahwa distribusi beras SPHP terus dilakukan agar mudah ditemui masyarakat di berbagai lapisan pasar. Langkah ini menegaskan bahwa Program SPHP di Pasaran tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keterjangkauan harga beras bagi keluarga Indonesia.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa sisa alokasi beras SPHP tahun 2025 masih dapat didistribusikan hingga 31 Januari 2026. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bulog sebagai bentuk respons untuk menjaga stabilitas pangan di masa transisi pergantian tahun.
“Alokasi 2025 masih dapat disalurkan sampai akhir Januari. Dengan begitu distribusi beras SPHP tidak berhenti. Mulai Februari, sudah tersedia alokasi SPHP tahun 2026 sebesar 1,5 juta ton,” ujar Sarwo dalam telewicara di Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan bahwa keberlanjutan Program SPHP di Pasaran akan memastikan masyarakat tetap memiliki opsi beras dengan harga terjangkau.
Menurut dia, konsistensi penyaluran beras SPHP sangat penting untuk menahan kenaikan harga beras umum. Berdasarkan pemantauan Panel Harga Pangan Bapanas, rerata harga beras medium secara nasional mulai menunjukkan pergerakan yang lebih terkendali, meski masih berada dekat dengan batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Perubahan Pola Distribusi di Tengah Proyeksi Panen Raya
Memasuki awal 2026, proyeksi produksi beras nasional diperkirakan meningkat signifikan. Dalam pembaruan Proyeksi Neraca Pangan Nasional, produksi Januari diperkirakan mencapai 1,79 juta ton dan melonjak menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Puncak panen raya pada Maret dan April diperkirakan mencapai sekitar 5 juta ton setiap bulan, sehingga potensi stabilisasi harga semakin besar.
Dengan kondisi tersebut, Bapanas menyatakan bahwa penyaluran beras SPHP akan dilakukan lebih selektif pada masa panen raya untuk menjaga keseimbangan pasar tanpa menekan harga gabah di tingkat petani. Meski demikian, Program SPHP di Pasaran tetap akan berjalan sebagai bantalan harga bagi konsumen.
Di sisi lain, Bapanas tengah mempersiapkan pemutakhiran petunjuk teknis penyaluran SPHP tahun 2026. Salah satu perubahan yang dipertimbangkan adalah memperluas batas maksimal pembelian beras SPHP oleh konsumen. Jika sebelumnya pembelian dibatasi 2 pak atau 10 kilogram, tahun ini batasannya direncanakan dinaikkan menjadi 5 pak atau 25 kilogram per konsumen. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan daya serap dan memperluas akses masyarakat terhadap beras SPHP.
“SPHP kini tersedia untuk semua segmen, baik pasar modern maupun pasar tradisional, termasuk instansi yang melaksanakan program ini. Ketersediaannya juga sudah diperluas di ritel modern,” ujar Sarwo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memilih beras SPHP sebagai alternatif konsumsi, karena kualitasnya setara dengan beras medium yang beredar di pasar. Jika ditemukan produk dengan kualitas yang kurang sesuai, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat diganti sesuai ketentuan.




