Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri perbankan syariah nasional agar semakin berdaya saing dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian. Salah satu indikator yang menunjukkan penguatan tersebut tercermin dari lonjakan Aset Perbankan Syariah yang terus mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah industri ini di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 total Aset Perbankan Syariah telah menembus Rp1.028,18 triliun. Capaian tersebut tumbuh 11,34 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi titik tertinggi sejak perbankan syariah beroperasi di Tanah Air. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang berada di jalur positif dan konsisten.
Tak hanya dari sisi aset, kinerja perbankan syariah juga menguat pada penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana masyarakat. OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan bank syariah mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp820,79 triliun dengan pertumbuhan 14,26 persen yoy. Kedua indikator tersebut juga mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah industri perbankan syariah nasional.
Dian menilai, tren pertumbuhan ini sejalan dengan prospek ekonomi nasional yang diperkirakan membaik pada akhir 2025. Kondisi tersebut diharapkan menjadi katalis tambahan bagi penguatan Aset Perbankan Syariah hingga tutup tahun, sekaligus memperkuat peran bank syariah dalam mendukung pembiayaan sektor produktif.
OJK Dorong Penguatan Struktur dan Skala Ekonomi
Dalam menjaga momentum pertumbuhan, OJK terus mengawal implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Salah satu fokus utama adalah penguatan struktur industri melalui kebijakan spin-off dan konsolidasi perbankan syariah.
Menurut Dian, langkah tersebut penting mengingat mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) saat ini masih berada pada kelompok KBMI 1. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penguatan struktur ini diyakini akan membuat Aset Perbankan Syariah semakin optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, bank syariah juga didorong untuk semakin adaptif di tengah persaingan industri perbankan yang kian ketat. OJK menilai pemanfaatan keunikan produk syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah menjadi kunci untuk memperluas inklusi dan diferensiasi layanan.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan perbankan syariah agar berlangsung secara sehat, berkelanjutan, dan stabil. Penguatan Aset Perbankan Syariah tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga diharapkan mampu memperluas kontribusi industri syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.





