Top Mortar tkdn
Home Bisnis Terjebak Perang Dagang, China Siap Tutup Toko Calvin Klein & Tommy Hilfiger!

Terjebak Perang Dagang, China Siap Tutup Toko Calvin Klein & Tommy Hilfiger!

0
Terjebak Perang Dagang, China Siap Tutup Toko Calvin Klein & Tommy Hilfiger! (Ilustrasi Foto)

China secara resmi memasukkan PVH Corp., perusahaan asal Amerika Serikat yang menaungi merek ternama seperti Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, ke dalam daftar “entitas yang tidak dapat diandalkan.” Langkah ini berpotensi menghambat operasional perusahaan di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan penutupan toko dan pabriknya.

Mengutip CNBC International, keputusan tersebut diumumkan pada 4 Februari 2025, setelah adanya penyelidikan sejak September 2024 terkait dugaan PVH menolak menggunakan kapas dari Xinjiang. Wilayah ini sebelumnya menjadi sorotan global karena laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uyghur.

Dampak Besar bagi PVH

Masuknya PVH (Calvin Klein dan Tommy Hilfiger) dalam daftar hitam membawa konsekuensi serius. Pemerintah China memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berupa denda, pembatasan impor dan ekspor, pencabutan izin usaha, hingga larangan bagi pekerja asing perusahaan tersebut untuk memasuki negara itu.

Michael Kaye, pakar hukum perdagangan internasional, menyebutkan bahwa langkah ini menunjukkan bagaimana China menanggapi perang dagang dengan AS. “China ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan terhadap perusahaan besar Amerika yang memiliki kepentingan ekonomi di negara tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Kaye menilai bahwa PVH dipilih sebagai contoh untuk menunjukkan ketegasan China dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS. Dengan kebijakan ini, PVH bisa dipaksa menutup puluhan toko fisik di China serta dilarang menjual produk mereka secara daring kepada konsumen lokal. Bahkan, staf asing mereka yang telah lama menetap di China berisiko dideportasi.

Ketidakpastian di Hong Kong

Belum jelas apakah kebijakan ini juga akan diberlakukan di Hong Kong, di mana kantor pusat PVH untuk kawasan Asia-Pasifik berlokasi. Sejak 2020, China telah menerapkan undang-undang yang memungkinkan mereka memperluas yurisdiksi atas hukum nasional ke Hong Kong, terutama dalam aspek yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Hingga Kamis pagi waktu setempat, operasi PVH di China masih berjalan seperti biasa. Negara tersebut merupakan pasar penting bagi PVH, menyumbang sekitar 6% dari total penjualan dan 16% dari laba sebelum bunga dan pajak pada 2023. Namun, yang menjadi kekhawatiran utama adalah ketergantungan PVH pada China dalam sektor manufaktur. Data terbaru menunjukkan bahwa 18% dari total produksi PVH masih berbasis di China, menjadikannya salah satu wilayah produksi terbesar bagi perusahaan tersebut.

Dengan ketegangan yang terus meningkat antara AS dan China, nasib PVH di pasar Asia masih belum pasti. Jika sanksi ini diterapkan secara penuh, perusahaan bisa menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan rantai pasok dan operasional bisnisnya di kawasan tersebut.

Exit mobile version