Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengungkapkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen belum memberikan keuntungan signifikan bagi para pekerja. Menurutnya, lonjakan harga barang kebutuhan pokok dan biaya transportasi tetap menjadi tantangan yang sulit diatasi dengan kenaikan tersebut.
Mirah menjelaskan, jika gaji seorang pekerja saat ini berada di angka Rp 5 juta, maka tambahan 6,5 persen hanya menghasilkan kenaikan sebesar Rp 325.000. “Dengan asumsi gaji Rp 5 juta, misalnya di Jakarta, kenaikannya sekitar Rp 300 ribuan saja. Itu tentu sangat kecil,” ujar Mirah pada Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, angka tersebut belum mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan buruh. Hal ini dikarenakan kenaikan UMP cenderung diikuti oleh peningkatan harga barang dan biaya transportasi. Mirah menilai, efek domino dari kenaikan ini justru membuat buruh tidak merasakan peningkatan daya beli.
“Ketika UMP naik, harga barang dan biaya transportasi biasanya ikut melonjak. Jadi, hasil akhirnya seolah-olah sama saja, tidak ada perbaikan nyata,” jelas Mirah.
Permintaan Kenaikan UMP hingga 20 Persen
Mirah menyatakan, Aspirasi telah mengajukan kenaikan UMP sebesar 20 persen sebagai angka yang lebih realistis untuk mendukung kebutuhan hidup layak buruh. Namun, kenaikan yang disetujui sebesar 6,5 persen dianggap masih jauh dari harapan.
“Permintaan kami jelas, kenaikan UMP setidaknya 20 persen. Tapi angka yang disahkan hanya 6,5 persen, ini masih sangat kurang,” tegas Mirah.
Ia menambahkan, untuk menyeimbangkan kondisi tersebut, pemerintah perlu menurunkan beberapa komponen biaya hidup. Penurunan harga pangan, subsidi transportasi, listrik, dan BBM dianggap menjadi langkah penting untuk mendukung buruh menghadapi beban hidup yang semakin berat.
“Jika harga sembako turun 20 persen, atau pemerintah memberikan subsidi untuk transportasi, listrik, dan BBM, mungkin kenaikan UMP 6,5 persen masih bisa diterima. Namun tanpa itu semua, angka ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” paparnya.
Tantangan Kehidupan Layak Buruh
Mirah menegaskan, tanpa penurunan biaya hidup, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen hanya akan menjadi formalitas yang tidak membawa perubahan nyata. “Kenaikan ini tidak seimbang dengan beban yang dihadapi buruh. Oleh karena itu, kami terus mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menurunkan variabel biaya hidup,” tutupnya.
Dengan situasi ini, Aspirasi terus mengadvokasi kebutuhan buruh untuk memastikan kesejahteraan pekerja dapat lebih diperhatikan dalam kebijakan ekonomi yang akan datang.