Pasar Domestik Indonesia, Magnet Investor Asing Berkat Kebijakan TKDN

0
39
Pasar Domestik Indonesia, Magnet Investor Asing Berkat Kebijakan TKDN
Pasar Domestik Indonesia, Magnet Investor Asing Berkat Kebijakan TKDN (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi strategi kunci dalam melindungi dan mendorong investasi di sektor manufaktur Indonesia. Dengan memperkuat permintaan pasar domestik, terutama melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD, kebijakan ini memastikan produk manufaktur lokal, termasuk elektronik seperti ponsel, tablet, televisi, serta produk berbasis frekuensi publik, memiliki pasar yang stabil dan terus berkembang.

Potensi pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan belanja pemerintah untuk produk manufaktur diproyeksikan mencapai Rp1.441 triliun pada 2024. Belanja konsumsi rumah tangga untuk produk elektronik pun stabil di angka lebih dari Rp100 triliun per tahun. Dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 7-8% pada 2028, pasar domestik ini menjadi daya tarik utama bagi investor, termasuk penanam modal asing.

“Melalui kebijakan TKDN, kami memanfaatkan potensi besar pasar domestik untuk menarik investor global,” ujar Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Jumat (29/11) di Jakarta. Ia menekankan bahwa TKDN memberikan peluang bagi investor asing untuk membangun fasilitas produksi sekaligus memasarkan produknya di Indonesia.

Respons terhadap Kekhawatiran Investor Asing

Menanggapi laporan AmCham Indonesia dan US Chamber of Commerce, yang menyoroti local content sebagai kendala bagi investor Amerika Serikat, Febri memastikan kebijakan TKDN diterapkan tanpa diskriminasi. “Semua produk manufaktur, dari industri kecil hingga global, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan sertifikasi TKDN sesuai regulasi. Kebijakan ini tidak menghalangi impor bahan baku yang belum dapat diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

PT Mitra Mortar indonesia

Ia juga menegaskan bahwa TKDN bukanlah penghalang bagi perusahaan global untuk berinvestasi di Indonesia. Justru, pasar domestik yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi alasan kuat bagi mereka untuk membangun pabrik di Indonesia.

TKDN terbukti menjadi pendorong utama pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19, dengan belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan menjadi penopang permintaan. Berdasarkan analisis Badan Pusat Statistik (BPS), multiplier ekonomi kebijakan TKDN mencapai 2,2, yang berarti setiap Rp1 belanja produk dalam negeri menghasilkan nilai ekonomi Rp2,2. Pada 2024, belanja pemerintah dan BUMN/BUMD diperkirakan menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp3.170 triliun.

Memperkuat Industri dan Tenaga Kerja Lokal

Kebijakan TKDN tidak hanya mendukung pemberdayaan industri lokal, tetapi juga memperdalam struktur industri. Dengan peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, sektor industri di semua tingkatan—dari hulu hingga hilir—akan tumbuh lebih kokoh. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat daya saing, serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

Dengan pendekatan holistik ini, TKDN telah menjadi game changer bagi manufaktur Indonesia, menjadikan produk lokal sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan