Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Peringatan HUT RI ke-79, OJK Siap Hadapi Tantangan Baru di Sektor Keuangan

Peringatan HUT RI ke-79, OJK Siap Hadapi Tantangan Baru di Sektor Keuangan

0
Peringatan HUT RI ke-79, OJK Siap Hadapi Tantangan Baru di Sektor Keuangan (Dok Foto: Shutterstock)

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dijadikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kesempatan penting untuk memperkuat peranannya dalam mendukung perekonomian nasional. OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan memodernisasi sektor jasa keuangan agar semakin maju, stabil, dan berkembang pesat menuju visi Indonesia Emas.

“OJK harus berperan sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil. Dengan demikian, kemampuan Indonesia untuk bersaing di tingkat global bukanlah angan-angan, melainkan visi yang dapat kita capai bersama,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam pidatonya saat upacara peringatan HUT RI ke-79 yang diselenggarakan oleh OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, pada hari Sabtu.

Tanggung Jawab Baru OJK dalam Era PPSK

Mirza menjelaskan bahwa setelah penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK telah menjadi lembaga dengan tugas dan tanggung jawab terbesar di antara otoritas sektor keuangan lainnya di dunia, baik dari segi kewenangan maupun tanggung jawab.

Pada tahun 2025, OJK akan menerima kewenangan tambahan untuk mengawasi koperasi open loop dan aset kripto, serta mandat lainnya yang diatur dalam UU P2SK. Ini bertujuan untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat.

Menurut Mirza, penambahan kewenangan ini menjadi tantangan baru bagi OJK untuk mempersiapkan berbagai aspek, termasuk isu integritas, tata kelola, dan tantangan digitalisasi.

“Dalam konteks mandat pengawasan industri yang baru, kita harus siap agar transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Transformasi OJK untuk Masa Depan

Mirza juga menyebutkan bahwa OJK telah mempersiapkan berbagai langkah transformasi dan perubahan mendasar sebagai respons terhadap peningkatan kewenangan ini. Hal ini mencakup restrukturisasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang dirancang untuk membuat infrastruktur OJK lebih terintegrasi dan adaptif, mempercepat mekanisme kerja, serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK.

“Kami mendorong transformasi agar OJK dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi industri keuangan dan konsumen, melalui efisiensi pelaporan, peningkatan layanan perizinan, dan layanan konsumen,” tambahnya.

OJK juga terus melakukan berbagai penyempurnaan, seperti optimalisasi penggunaan aplikasi pengawasan, penyempurnaan metodologi pengawasan sektor jasa keuangan, pengembangan infrastruktur produk derivatif, penegakan ketentuan PKPU, hingga pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku sektor jasa keuangan.

Upacara peringatan HUT RI ke-79 diikuti oleh seluruh pegawai OJK di Jakarta dan juga diselenggarakan di seluruh kantor OJK di daerah. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara.

Exit mobile version