Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Peran Pesantren dalam Transformasi, Menuju Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan

Peran Pesantren dalam Transformasi, Menuju Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan

0
Peran Pesantren dalam Transformasi, Menuju Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan (Dok Foto: wapresri.go.id)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pentingnya pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, selain sebagai tempat untuk dakwah dan pembelajaran fiqih.

“Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah yang sedang kami galakkan dengan pembentukan Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) sebagai wujud bahwa pesantren harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Wapres dalam acara Indonesia Qur’an Hours 2024 “Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit” di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada hari Kamis.

Beliau menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen besar untuk memajukan ekonomi dan keuangan berbasis syariah. Karenanya, pesantren juga memiliki peran penting dalam mengembangkan sektor perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah.

Peran Pesantren dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

“Pesantren harus menjadi pusat pengembangan ekonomi. Selama ini, fokusnya pada pembelajaran fiqih. Sekarang, kita harus mengembangkan dan menginstitusikan prinsip ekonomi syariah yang terdapat dalam fiqih. Kita perlu menggalakkan kegiatan perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah, dan pesantren harus menjadi pusatnya,” tambah Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai upaya untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

“Di tingkat nasional, kita sudah membentuk KNEKS, yang dipimpin oleh Presiden dengan saya sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani menjadi sekretarisnya. Ada juga empat menteri koordinator dan menteri terkait yang turut serta. Semua bekerja sama dalam KNEKS untuk mengatur hal-hal tersebut,” jelas Wapres.

Di tingkat daerah, lanjut Wapres, juga telah dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk menggerakkan potensi ekonomi syariah di berbagai daerah.

“Pimpinan KDEKS adalah gubernur-gubernur. Tujuan dari pembentukan KDEKS adalah untuk menggerakkan potensi ekonomi syariah di berbagai daerah, dengan menjalankan prinsip-prinsip Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dibaca tetapi juga diamalkan,” kata Wapres.

Pentingnya Prinsip Syariah dalam Muamalah Ekonomi

Wapres juga menegaskan bahwa pengembangan ekonomi harus sesuai dengan prinsip syariah karena ekonomi adalah bagian dari muamalah.

“Ekonomi merupakan bagian dari muamalah, oleh karena itu harus bersesuaian dengan prinsip syariah. Ber-muamalah yang tidak sesuai dengan syariah, seperti berdagang atau berkegiatan ekonomi tanpa memperhatikan prinsip-prinsip syariah, menurut ulama tidak memiliki nilai, meskipun mungkin mendatangkan keuntungan yang besar,” papar Wapres.

Exit mobile version