PT Pupuk Kalimantan Timur Tingkatkan Kontribusi Pajak untuk Negara dan Raih Penghargaan

0
422
PT Pupuk Kalimantan Timur
PT Pupuk Kalimantan Timur Meningkatkan Kontribusi Pajak untuk Negara dan Raih Penghargaan
Pojok Bisnis

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berhasil mencatatkan kinerja positif pada tahun lalu dengan menyetorkan dana perpajakan sebesar Rp5,2 triliun kepada negara, mengalami kenaikan sebesar 248% dibandingkan tahun sebelumnya.

Prestasi ini sejalan dengan pendapatan tertinggi yang pernah dicapai perusahaan sepanjang sejarahnya, mencapai Rp14,59 triliun atau meningkat sebesar 137% dibandingkan pendapatan bersih pada tahun 2021.

Qomaruzzaman, Direktur Keuangan dan Umum PKT, menyampaikan bahwa kontribusi PKT sebagai agen pembangunan terus memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan perekonomian negara.

Produktivitas perusahaan dalam upaya membantu petani dan mendukung ketahanan pangan berhasil tercapai berkat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (TARIF).

PT Mitra Mortar indonesia

Dengan menerapkan prinsip TARIF, PT Pupuk Kalimantan Timur dapat mempertahankan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pajak kepada negara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ke depannya, kami akan terus menjaga transparansi, terutama dalam administrasi finansial perusahaan, agar tata kelola keuangan tetap bersih, akuntabel, dan mampu mendukung kelangsungan bisnis,” ujar Qomaruzzaman.

Komitmen dan kontribusi PKT dalam membayar pajak mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. PKT menerima penghargaan dalam dua kategori sekaligus dalam acara Tax Gathering 2023 yang diadakan oleh KPP Wajib Pajak Besar Tiga pada bulan Februari lalu.

Penghargaan yang diterima adalah Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2022 dan Wajib Pajak sebagai kontributor penerimaan terbesar tahun 2022. Selain itu, PKT juga meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan pembayar pajak terbesar tahun 2022 dari KPP Pratama Bontang dalam acara Tax Gathering 2023 Bontang.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru yang telah diaudit, PKT membayar berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) potong/pungut, Pajak dibayar di muka, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

PKT juga telah menyetorkan Rp41 miliar kepada pemerintah daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur, sebagai PBB, sesuai dengan luas lahan dan bangunan yang dimiliki.

Selain PBB, PKT juga secara rutin dan tepat waktu membayar Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Penerangan Jalan kepada Pemkot Bontang. Ketaatan PKT dalam membayar pajak tidak terlepas dari peran sebagai BUMN yang mengedepankan nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diajarkan dan dipraktikkan di seluruh lingkup kerja perusahaan.

Dalam menjalankan kewajiban membayar pajak sesuai regulasi dan tepat waktu, PKT juga didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam pengetahuan perpajakan. PKT senantiasa berupaya membangun komunikasi yang baik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama dalam aspek administratif perpajakan, untuk mewujudkan kontribusi pembayaran pajak yang maksimal.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan