Jakarta – Presidensi G20 Indonesia tahun ini telah mengukir sejarah melalui pengumpulan Financial Intermediary Fund (FIF) sebesar 1,4 miliar dolar AS.
Kementrian Keuangan menyebutkan FIF diselenggarakan oleh Bank Dunia untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pembiayaan untuk pencegahan dan respon pandemi di masa depan.
Anggota G20 mendorong tambahan komitmen FIF secara sukarela. G20 juga menyambut baik keanggotaan dan perwakilan inklusif Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) FIF dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor, di mana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memegang peran sentral.
Selama pandemi, lembaga keuangan telah menerapkan berbagai kebijakan luar biasa untuk meningkatkan fungsinya sebagai intermediasi dalam mendukung perekonomian.
Pada saat dukungan kebijakan diperlukan untuk memitigasi dampak negatif dari pandemi, penerapan dukungan kebijakan yang terlalu lama dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.
Kemudian saat pemulihan pandemi sedang berlangsung, G20 menantikan laporan akhir strategi keluar alias exit strategies dan mitigasi efek luka memar atau scarring effect pada sektor keuangan, serta upaya untuk mengatasi kerentanan di Lembaga Keuangan Non-Bank (NBFI).
Kemenkeu juga melaporkan bahwa G20 berkomitmen untuk terus memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.
Dalam konteks ini, G20 menyambut baik penilaian FSB mengenai pengawasan dan regulasi stablecoin global, serta aktivitas pasar aset kripto dan menerima panduan akhir oleh Committee on Payments and Market Infrastructures (CPMI) Bank for International Settlements (BIS) dan The International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Kedua lembaga tersebut menegaskan prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stablecoin yang sistematis.
Selain itu, G20 juga berkomitmen untuk terus mengeksplorasi implikasi keuangan makro dari mata uang digital bank sentral (CBDC), karena hal ini dapat dirancang untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas sambil menjaga stabilitas sistem moneter dan keuangan internasional.
Di sisi lain untuk mendukung proses pemulihan ekonomi dunia yang kuat dan berkelanjutan, negara negara G20 telah berdiskusi untuk pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, mudah diakses dan infrastruktur yang terjangkau.
Para anggota mendukung secara sukarela dan tidak terikat G20/Global Infrastructure (GI) Hub Framework tentang cara terbaik dalam menjangkau partisipasi pihak swasta guna meningkatkan investasi infrastruktur yang berkelanjutan, yang akan mempertimbangkan situasi negara, serta akan menambahkan investasi dari sumber lain, termasuk investasi publik dan keuangan yang disediakan oleh Bank Pembangunan Multilateral (MDBs).
Selebihnya, negara-negara G20 juga mendukung infrastruktur G20 menyokong kebijakan perangkat G20-OECD dalam memobilisasi pendanaan dan keuangan, mendukung InfraTracker 2.0 dan Ringkasan Studi Kasus G20 dalam Infrastruktur Keuangan Digital, serta mendorong kualitas investasi infrastruktur dengan mendiskusikan pembangunan Quality Infrastructure Investment (QII) Indicators dan mendiskusikan penataan masa depan infrastruktur global,