Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno tengah menggodok RUU mengenai manajemen otoritas tunggal atau “single authority management” untuk destinasi wisata super prioritas di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa ide tersebut muncul saat Sandiaga Uno menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
“Kami sekarang sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) ini dan terutama untuk destinasi super prioritas agar tidak tumpang tindih, tidak ada lagi koordinasi yang tidak efektif,” kata Sandiaga saat menghadiri “The Weekly Brief with Sandi Uno” secara virtual di Jakarta, Senin (29/8).
Koordinasi yang tidak efektif, lanjut Sandiaga, akhirnya dapat membuat distorsi di masyarakat di tengah Indonesia yang saat ini sedang berjuang meningkatkan kembali sektor pariwisata.
Menurut Sandiaga, ia melihat, terutama dalam area konservasi, baik cagar budaya maupun taman nasional, merupakan tempat-tempat wisata yang harus dijaga secara totalitas sebagai upaya konservasi.
“Kita lihat harus ada single authority management, yaitu yang bisa memberikan informasi secara utuh berupa narasi yang dibawa mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana produk-produk yang ditawarkan,” ujar Menparekraf.
Single Authority Management tersebut, lanjut Sandiaga, dibutuhkan meskipun pengelolanya merupakan bagian dari pemerintah.
“Semuanya harus dikelola dengan baik, sehingga narasi yang keluar ke publik itu menjadi narasi tunggal untuk kebangkitan kita,” kata Sandiaga.
Dengan demikian, Indonesia bisa mengurangi konflik yang terjadi dan menciptakan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, hingga menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi penduduk sekitar.
“Belajar dari terakhir Di Labuan Bajo, bahwa masyarakat belum terlalu mengerti mengenai upaya konservasi kita. Harapan ini dengan adanya single authority management, upaya narasi kita yang terintegrasi bisa kita sampaikan ke publik,” pungkas Sandiaga.