Jakarta – Anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) terus mengupayakan kelancaran arus perdagangan di kawasan Asia-Pasifik sebagai bentuk implementasi mandat dari para Menteri Perdagangan APEC (Ministers Responsible for Trade/MRT)pada Juni 2021 lalu.
Upaya memastikan jaringan rantai pasok tetap terbuka dan berjalan lancar ditempuh lewat komitmen mengurangi hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun nontarif, peningkatan fasilitasi perdagangan dengan memanfaatkan teknologi digital dan percepatan implementasi perjanjian fasilitasi perdagangan WTO (WTO Trade Facilitation Agreement/TFA), serta pembukaan kembali perjalanan internasional dengan aman. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komite Perdagangan dan Investasi APEC yang ketiga (APEC CTI3) pada 24–26 Agustus 2021secara virtual.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan forum APEC berperan sangat krusial dalam menjalankan mandat para Menteri Perdagangan APEC.
“Kontribusi seluruh kelompok kerja di dalam forum APEC dalam menindaklanjuti mandat para Menteri Perdagangan APEC sangat dibutuhkan jika ingin mewujudkan komitmen bersama menangani dampak pandemi Covid-19,” kata Djatmiko.
Sementara itu, Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kemendag Farid Amir yang hadir dalam pertemuan CTI3 tersebut menyampaikan pandangan Indonesia bahwa upaya APEC dalam mengatasi dampak pandemi selaras dengan upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini.
“Dalam hal pengurangan hambatan perdagangan, Indonesia mendorong inisiatif untuk mengurangi hambatan-hambatan nontarif terutama dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hal tersebut dilakukan mengingat sektor tersebut berpihak pada pembangunan ekonomi anggota berkembang untuk pengentasan kemiskinan,”kata Farid.
Farid menambahkan, pemanfaatan teknologi akan mendorong modernisasi fasilitasi perdagangan secara menyeluruh dan menciptakan peluang bagi pemerintah maupun swasta. Namun, perlu mempertimbangkan kapasitas dan kesenjangan digital antar-Ekonomi APEC terutama dalam hal kesiapan infrastruktur dan kerangka kebijakan, termasuk mengutamakan kegiatan peningkatan kapasitas dan berbagi informasi kebijakan.
“Akselerasi implementasi perjanjian fasilitasi perdagangan WTO juga akan berkontribusi positif dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan memperlancar arus perdagangan. Indonesia menyambut baik program-program peningkatan kapasitas terkait perjanjan fasilitasi perdagangan WTO serta diskusi APEC terkait dukungan terhadap sistem perdagangan multilateral dan reformasi WTO, terutama dalam mendukung Konferensi Tingkat Menteri ke-12 WTO pada November mendatang,” imbuh Farid.
Forum APEC juga terus mengedepankan diskusi fasilitasi mobilitas bisnis dan solusi digital untuk pembukaan kembali perjalanan internasional secara aman di masa pandemi.
“Terkait dengan hal ini, Indonesia juga telah berkontribusi dalam memenuhi mandat para Menteri Perdagangan APEC melalui inisiasi program peningkatan kapasitas dan berbagi informasi terkait peningkatan pemanfaatan kartu perjalanan bebas visa bagi pebisnis di Kawasan APEC (APEC Business Travel Card/ABTC),” ujar Farid.
Farid mengatakan, mandat para Menteri Perdagangan APEC akan diimplementasi dalam bentuk program kerja. “Implementasi mandat para Menteri Perdagangan APEC akan dituangkan dalam suatu program kerja dan rencana strategis di setiap kelompok kerja di bawah koordinasi Komite Perdagangan dan Investasi.
Perkembangan lebih lanjut dari program kerja tersebut akan dilaporkan pada Pertemuan Tahunan Tingkat Menteri APEC (Annual Ministerial Meeting/AMM) bulan November mendatang,” pungkas Farid.