Berempat.com – Optimistik pada pertumbuhan konsumsi di kuartal II tengah dirasakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, ia percaya tingkat konsumsi di masyarakat akan naik seiring dengan cairnya tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pensiunan.
“Kami berharap, pada kuartal II, konsumsi lebih baik lagi,” harap Ani di Kementerian Perekonomian, Kamis (24/5).
Mengambil data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Ani mengungkapkan, konsumsi rumah tangga bagi kalangan masyarakat miskin tahun ini sangat terbantu oleh dana desa dan program keluarga harapan (PKH). Sementara itu, bagi kalangan masyarakat menengah dapat terbantu dengan adanya THR untuk meningkatkan konsumsi.
Rencananya, THR dan gaji ke-13 bagi PNS akan diberikan pada Juni dan Juli. Adapun aturan soal pembayaran THR dan gaji ke-13 ini telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Terkait jumlah anggaran untuk pembayaran THR tahun ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018, yakni senilai Rp 35,76 triliun. Nilai tersebut meningkat 68,9% dibanding tahun lalu. Peningkatan terjadi lantaran di tahun ini THR pun diberikan kepada para pensiunan PNS.
Sementara itu, terang Ani, untuk proses pencairan dana THR tinggal menunggu pendataan yang dilakukan oleh satuan kerja (satker). Menurut Ani, pencairan baru bisa dilakukan ketika satker sudah memberikan data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setidaknya, satker butuh satu minggu untuk bisa mengumpulkan data yang diperlukan.