Berempat.com – Mulai 14 Mei hingga 25 Maret 2018 Surat Utang Negara (SUN) ritel akan dapat dibeli oleh masyarakat umum secara daring (e-SBN). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya menjangkau investor muda.
“Selama ini pembeli SBN ritel kita itu kebanyakan usia di atas 40 tahun. Kita ingin perluas basis investor kita,” ungkap Luky kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (11/5).
Namun, Luky menjelaskan, Saving Bonds Ritel (SBR) seri SBR003 tersebut tidak dapat diperdagangkan dan akan jatuh tempo pada 20 Mei 2020. Artinya, bila Anda tertarik membeli obligasi tersebut, maka Anda perlu menunggu hingga 2020 untuk memetik hasilnya. Dan sampai waktu tersebut Anda tak bisa menjual obligasi yang Anda miliki kepada orang lain.
Menurut Luky, pemerintah akan menetapkan hasil penjualan pada 28 Mei 2018 dengan setelmen pada 31 Mei 2018.
Adapun syarat pembelian SBR003 dapat dilakukan dengan minimal pembelian sebesar Rp 1 juta dan maksimalnya Rp 3 miliar. Jenis kupon SBR003 mengambang dengan tingkat kupon minimal mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate ditambah dengan spread 255 basis poin.
“Kalau suku bunga BI 4,25 persen terus ditambah 255 basis poin, maka kuponnya 6,8 persen. BI kan sifatnya naik turun, kalau naik kita akan sesuaikan, kalau turun itu ada floornya, yaitu 4,25 persen atau tidak mungkin lebih rendah dari 6,8 persen,” papar Luky.
Luky pun melanjutkan, tingkat kupon dapat disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan mengacu pada tingkat suku bunga bank sentral. Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 20 setiap bulan.
Dan bila Anda tertarik untuk membeli obligasi daring ini, maka berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
Pertama, lakukan registrasi melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi (midis). Sampai saat ini pemerintah telah menunjuk 9 midis, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, Trimegah Sekuritas, Bareksa, Star Mercato Capitale (Tanamduit), dan Investree.
Kedua, Anda akan diminta membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga secara daring.
Ketiga, lakukan pemesanan melalui sistem elektronik masing-masing midis. Bila pesanan Anda telah diverifikasi, maka Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Kode tersebut digunakan untuk menyetorkan dana sesuai pemesanan.
Keempat, lakukan pembayaran melalui bank persepsi dengan berbagai cara, bisa melalui mesin ATM, internet banking, atau mobile banking dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Setelah melakukan keempat langkah tersebut, Anda akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi melalui email maupun sistem midis. Kemudian, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel melalui email dan sistem midis.