Depok – Proses pembentukan Tim Pendamping Literasi Daerah (TPLD) Kota Depok mulai masuk tahap penyusunan struktur organisasi dan kepengurusan. Nantinya struktur organisasi dan nama-nama calon pengurus ini akan disampaikan ke Walikota Depok untuk mendapat persetujuan dan pengesahan.
Dalam rapat koordinasi pembentukan TPLD Kota Depok, Selasa (13/12/2022), muncul berbagai usulan model organisasi tim. Usulan tersebut mengacu pada berbagai Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah dan aturan hukum lain terkait.
Sedangkan nama-nama yang akan menjadi pengurus TPLD terdiri dari pejabat Pemerintahan Kota Depok dan perwakilan masyarakat pegiat literasi dari beragam profesi. Hal ini bertujuan agar kegiatan literasi Kota Depok dapat lebih beragam dan mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Dalam draft Surat Keputusan Pembentukan TPLD Kota Depok tersebut bahwa pembentukan unit kerja ini sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan serta untuk meningkatkan kegiatan literasi di Kota Depok. Harapannya, dengan pembentukan TPLD Kota Depok ini, kegiatan literasi Kota Depok lebih terarah dan mengundang minat masyarakat yang lebih luas.
Secara resmi tugas pokok TPLD ini adalah merancang, melaksanakan, melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan gerakan literasi di Kota Depok.
Untuk mewujudkan tujuan itu, kepengurusan TPLD Kota Depok akan berbentuk kelompok kerja (pokja), seperti pokja pemberdayaan literasi masyarakat, pokja pemberdayaan literasi keluarga dan pokja pemberdayaan literasi pendidikan formal. Masing-masing pokja akan membuat program kerja dan kegiatan sesuai target peserta masing-masing.