Jasa Service Handphone kini menjadi salah satu peluang usaha yang ikut berkembang seiring tingginya penggunaan smartphone dan layanan digital di Indonesia. Melihat potensi tersebut, pemerintah mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di bidang perbaikan telepon seluler untuk meningkatkan keterampilan agar mampu memberikan layanan yang profesional dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam strategi memperkuat daya saing industri nasional. Menurutnya, tenaga kerja dengan kemampuan yang sesuai standar dibutuhkan agar pelaku IKM mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak cepat.
“Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan juga terus bertumbuh,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Data Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai sekitar 80 persen atau lebih dari 229 juta pengguna. Smartphone menjadi salah satu perangkat utama masyarakat untuk mengakses internet. Kondisi tersebut ikut membuka ruang pertumbuhan bagi bisnis perawatan dan perbaikan telepon seluler.
Kemenperin Perkuat Kompetensi Pelaku Usaha
Untuk menangkap peluang itu, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Service HP di Brebes, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2026.
Program yang dijalankan Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut tersebut diikuti 12 pelaku Jasa Service Handphone. Peserta mendapatkan pembekalan teknis yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengatakan Brebes memiliki potensi untuk mengembangkan usaha perbaikan telepon seluler. Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, kebutuhan terhadap layanan tersebut dinilai cukup besar dan dapat mendorong lahirnya usaha baru sekaligus lapangan pekerjaan.
Materi pelatihan mencakup kemampuan mendiagnosis kerusakan, melakukan perbaikan, mengganti komponen, hingga menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sertifikasi Jadi Modal Tingkatkan Kepercayaan Pelaku Bisnis Jasa Service Handphone
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Budi Setiawan mengatakan peserta pendampingan selanjutnya dapat mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi bukti kompetensi sekaligus meningkatkan profesionalisme pelaku Jasa Servis Handphone. Pengakuan secara nasional juga dapat membantu pelaku usaha membangun kepercayaan pelanggan, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.
Pemerintah menilai penguatan kompetensi menjadi langkah penting agar pertumbuhan usaha Jasa Service Handphone berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. Dengan kemampuan teknis yang terukur, pelaku IKM diharapkan mampu menangkap kebutuhan pasar yang terus tumbuh akibat tingginya ketergantungan masyarakat terhadap perangkat digital.





