Perluas Pasar dan Substitusi Impor, Industri Pati Ubi Kayu Terus Diperkuat

0
48
Perluas Pasar dan Substitusi Impor, Industri Pati Ubi Kayu Terus Diperkuat
Perluas Pasar dan Substitusi Impor, Industri Pati Ubi Kayu Terus Diperkuat (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan Pati Ubi Kayu sebagai salah satu komoditas strategis nasional yang dinilai mampu menopang kinerja industri berbasis sumber daya lokal. Penguatan sektor ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, memperluas penetrasi pasar, sekaligus mendorong substitusi impor melalui optimalisasi produksi nasional. Dengan potensi pasar yang luas, Pati Ubi Kayu diposisikan sebagai bahan baku penting dalam berbagai rantai industri.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin menggandeng Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri produsen dengan industri pengguna guna memperkuat keterhubungan hulu dan hilir serta memastikan kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan sektor Pati Ubi Kayu sejalan dengan arah Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) yang menekankan integrasi rantai nilai industri. Menurutnya, pengembangan industri berbasis komoditas lokal menjadi kunci dalam menciptakan struktur industri nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

“Saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi produksi sekitar 43 persen. Meski demikian, produk dalam negeri telah menguasai sekitar 79 persen pasar domestik. Angka ini menunjukkan peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing industri pati ubi kayu nasional,” ujar Agus dalam sambutannya.

PT Mitra Mortar indonesia

Potensi Pati Ubi Kayu untuk Berbagai Sektor Industri

Pati ubi kayu dikenal sebagai komoditas bernilai tambah tinggi dengan cakupan pemanfaatan yang luas. Di sektor pangan, pati ubi kayu digunakan sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, hingga mie instan. Sementara di sektor nonpangan, komoditas ini dimanfaatkan dalam industri kertas, bahan kimia, farmasi, hingga energi terbarukan seperti etanol.

Kinerja ekspor Pati Ubi Kayu juga menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga November 2025, nilai ekspor tercatat mencapai USD18,7 juta atau tumbuh sekitar 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pati ubi kayu memiliki peluang besar untuk menembus pasar global.

Meski demikian, Agus mengakui bahwa sektor pati ubi kayu masih menghadapi tantangan, terutama terkait persaingan harga dan mutu dengan produk impor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen dan industri pengguna agar produk dalam negeri semakin kompetitif.

Strategi Penguatan Rantai Pasok dan Substitusi Impor

Dalam rangka memperkuat posisi sektor Pati Ubi Kayu, Kemenperin juga mengoptimalkan penerapan mekanisme Neraca Komoditas sebagai instrumen pengendalian impor. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan industri, sekaligus memberi ruang bagi produsen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Selain itu, diversifikasi spesifikasi produk menjadi fokus utama. Pemerintah mendorong pelaku industri agar mampu menyesuaikan karakteristik pati ubi kayu dengan kebutuhan industri pengguna, baik dari sisi kualitas, fungsi, maupun standar teknis. Langkah ini penting agar produk lokal dapat menggantikan peran produk impor secara berkelanjutan.

Melalui forum business matching, Kemenperin berharap terjalin kerja sama jangka panjang antara pelaku industri hulu dan hilir. Penguatan industri Pati Ubi Kayu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kinerja sektor manufaktur, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, memperluas pasar, serta memperkokoh struktur industri nasional berbasis sumber daya dalam negeri.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan