Penyaluran dan Penjaminan KUR Dipacu, Pemerintah Hapus Batas Pengajuan Mulai Tahun Depan

0
120
Penyaluran dan Penjaminan KUR Dipacu, Pemerintah Hapus Batas Pengajuan Mulai Tahun Depan
Penyaluran dan Penjaminan KUR Dipacu, Pemerintah Hapus Batas Pengajuan Mulai Tahun Depan (Dok Foto: Kementerian UMKM)
Pojok Bisnis

Upaya memperkuat ekosistem pembiayaan bagi pelaku usaha kecil kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penguatan sistem penyaluran dan penjaminan KUR harus menjadi prioritas karena terbukti menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam memperluas akses permodalan bagi jutaan pelaku usaha di berbagai sektor.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11), Menteri Maman menyampaikan bahwa KUR tetap menjadi pilar strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menilai, semakin baik skema penjaminan, semakin besar pula keberanian perbankan menyalurkan kredit produktif kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal.

Menurut data terbaru hingga 15 November 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp238,7 triliun atau sekitar 83 persen dari plafon KUR tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp286,61 triliun. Pembiayaan tersebut telah menjangkau lebih dari 4 juta pelaku usaha. Dari jumlah itu, debitur graduasi tercatat mencapai 1,32 juta atau melebihi target yang dipatok pemerintah, sementara debitur baru berada pada posisi 2,25 juta atau mendekati sasaran yang ditentukan.

Dorongan perbankan untuk semakin agresif memberikan pembiayaan juga terlihat dari peningkatan kredit di sektor produksi. Tahun ini, penyaluran KUR untuk sektor produktif menembus 60,7 persen, tertinggi sejak program ini diluncurkan lebih dari satu dekade lalu. Selain itu, tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet KUR berada di level 2,3 persen—jauh di bawah ambang batas 5 persen yang dianggap aman.

PT Mitra Mortar indonesia

Skema Baru KUR Mulai 2026

Di tengah capaian tersebut, pemerintah menyiapkan pembaruan besar dalam kebijakan KUR yang berlaku mulai 2026. Melalui Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah menyusun mekanisme baru yang lebih fleksibel. Jika pada tahun ini pengajuan KUR dibatasi dua kali untuk sektor perdagangan dan empat kali untuk sektor produksi, maka tahun depan seluruh batasan tersebut dihapuskan.

Menteri Maman menilai banyak UMKM yang sesungguhnya masih memerlukan dukungan pembiayaan, namun terkendala aturan pembatasan pengajuan. Di sisi lain, mereka sering kali belum memenuhi syarat untuk mengakses kredit komersial karena bunga yang lebih tinggi. Dengan skema baru ini, UMKM dapat mengajukan KUR selama usahanya dinilai layak dan produktif.

Selain penghapusan batas pengajuan, pemerintah juga menetapkan suku bunga tunggal sebesar enam persen untuk seluruh jenis KUR, termasuk kategori Super Mikro dan Mikro. Penyederhanaan ini diharapkan membuat proses pembiayaan menjadi lebih mudah dipahami dan lebih adil bagi pelaku UMKM.

Pengawasan dan Penjaminan Diperkuat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Maman kembali menegaskan bahwa pengajuan KUR hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan. Ia memastikan proses pengawasan terus berjalan agar penyaluran kredit tetap tepat sasaran.

Kementerian UMKM juga meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan penjaminan KUR agar berlangsung lebih transparan, merata, dan berpihak pada sektor prioritas seperti produksi, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Pemerintah turut menggandeng lembaga penjamin, termasuk PT Jamkrindo dan PT Askrindo, untuk memperkuat kepercayaan bank dalam menyalurkan pembiayaan.

Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran, bersama Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menyampaikan kesiapan mereka memberikan dukungan penuh. Menurut keduanya, penjaminan yang kuat akan membuat lembaga keuangan semakin percaya diri dalam menyalurkan dana kepada UMKM yang masih kesulitan membuktikan kelayakan kredit di tahap awal.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran dan penjaminan KUR dapat terus ditingkatkan sehingga UMKM semakin mendapatkan ruang untuk tumbuh dan memperkuat ekonomi nasional dari level paling dasar.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan