Top Mortar tkdn
Home Bisnis Usai Tersandung Kasus, Toko Mama Khas Banjar Dibuka Kembali dengan Pendampingan Pemerintah

Usai Tersandung Kasus, Toko Mama Khas Banjar Dibuka Kembali dengan Pendampingan Pemerintah

0
Usai Tersandung Kasus, Toko Mama Khas Banjar Dibuka Kembali dengan Pendampingan Pemerintah (Dok Foto:, Sumber: Kementerian UMKM)

Toko Mama Khas Banjar resmi kembali beroperasi setelah sempat tersandung masalah hukum. Dalam acara peresmian pembukaan kembali yang digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6), Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, hadir langsung dan menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa Toko Mama Khas Banjar seharusnya menjadi refleksi bersama, terutama bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Pengalaman ini bisa jadi bahan introspeksi. Pengusaha UMKM harus lebih hati-hati, cermat, dan bijak dalam mengelola usahanya agar bisa terus maju dan berkembang,” ujar Menteri Maman di hadapan para tamu undangan.

Belajar dari Kasus Hukum, Perkuat Kolaborasi UMKM dan Pemerintah

Kasus yang menyeret toko oleh-oleh khas Banjar milik Firly Norachim itu bermula dari temuan produk tanpa label masa kedaluwarsa. Temuan tersebut berujung pada proses pelaporan hingga penahanan sementara terhadap pemilik usaha.

Menteri Maman menegaskan, tindakan hukum terhadap kelalaian pelaku usaha merupakan hal penting dalam menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

“Penegakan hukum bagi pelaku UMKM yang lalai itu perlu, demi membangun budaya hukum yang sehat di sektor usaha kecil,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi sikap profesional aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, yang mengambil keputusan onslag—yakni terbukti secara hukum namun tidak memenuhi unsur pidana. Keputusan ini dinilai sebagai langkah yang adil dan proporsional.

“Kita ingin bangun iklim usaha yang sehat, inklusif, dan saling mendukung. Semua pihak punya peran—pemerintah, pelaku usaha, juga aparat hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Kementerian UMKM juga menggandeng sejumlah mitra untuk memperkuat bisnis Mama Khas Banjar. Di antaranya, BRI yang akan membantu restrukturisasi pinjaman, serta program Sampoerna Retail Community (SRC) yang akan memberikan pendampingan bisnis.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyambut positif langkah cepat pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro.

“Negara hadir tidak hanya ketika UMKM menghadapi masalah, tapi juga dalam mendidik dan membina. Edukasi soal regulasi, keamanan produk, hingga pelabelan sangat penting agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Exit mobile version