
Kementerian UMKM resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus guna memperkuat pendidikan vokasi berbasis praktik serta meningkatkan sinergi antara dunia akademis dan sektor UMKM. Kesepakatan ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan serta pemahaman mendalam mengenai digitalisasi dan teknologi.
Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Selasa (11/3). Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam mendukung program pengembangan UMKM yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
“Institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang kompeten, berjiwa wirausaha, dan memahami transformasi digital. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat digitalisasi UMKM serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor ini,” ujar Arif Rahman.
Beberapa perguruan tinggi yang turut bergabung dalam inisiatif ini antara lain Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), serta Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).
Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Kerja
Lebih lanjut, Arif Rahman menegaskan bahwa kemitraan ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara teori yang diajarkan di dunia akademis dan realitas bisnis UMKM di lapangan. Dengan mengedepankan pendekatan berbasis praktik dan kolaborasi industri, lulusan perguruan tinggi (kampus) diharapkan lebih siap berkontribusi dalam pengembangan UMKM, menciptakan peluang kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengawal implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Peraturan ini mewajibkan alokasi belanja pemerintah sebesar 40 persen untuk produk UMKM. Namun, pertanyaannya adalah apakah kebijakan ini telah berjalan optimal? Jika benar-benar difokuskan pada produk dalam negeri, maka diharapkan akan tercipta lebih banyak usaha baru dan UMKM bisa naik kelas,” jelasnya.
Pemanfaatan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)
Dalam kesempatan tersebut, Arif Rahman juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di seluruh Indonesia. Menurutnya, mahasiswa bisa berperan aktif dengan menjadi konsultan bagi pelaku UMKM saat mengerjakan tugas akhir mereka.
“Melalui PLUT, mahasiswa tidak hanya bisa berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM, tetapi juga ikut membantu mereka dalam merancang strategi bisnis yang lebih efektif dan berorientasi pada digitalisasi,” tutupnya.
Dengan adanya sinergi antara dunia akademik dan sektor UMKM, diharapkan lahir inovasi-inovasi baru yang mampu memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar global.