Pada Jumat, 24 November 2023, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mengumumkan hasil pendataan UMKM 2022 yang membuktikan peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia.
Data tersebut mencatat adanya 9,11 juta usaha, termasuk 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi, memberikan fondasi yang kuat untuk perumusan kebijakan yang lebih solutif dan tepat sasaran.
Menteri Teten menegaskan bahwa data ini akan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif, terutama dalam konteks pemberdayaan UMKM dan pengembangan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah dan pelaku UMKM.
Distribusi UMKM menunjukkan bahwa 59,19 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara Sumatera menyumbang 24,10 persen. Kawasan timur Indonesia, seperti Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, memiliki 16,71 persen UMKM, memberikan gambaran yang lengkap tentang distribusi UMKM di seluruh nusantara.
Pengembangan dan Pemutakhiran Hasil Pendataan
Meskipun data ini signifikan, Menteri Teten menekankan sifat dinamisnya dan pentingnya pembaruan terus-menerus. Dinas Koperasi dan UKM di daerah diminta untuk secara aktif mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini. Pemerintah sadar bahwa potensi UMKM tidak hanya terbatas pada sektor non-pertanian dan menetap, melainkan juga melibatkan sektor pertanian dan akuakultur.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM, Menteri Teten mendorong pemilahan data secara cermat. Identifikasi UMKM yang bersifat ekonomi subsisten dibandingkan dengan yang memiliki potensi pertumbuhan besar menjadi kunci strategis.
Menurutnya, perlu diperbesar skala usaha, bukan hanya untuk membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk mengurangi tingkat UMKM mikro.
Harapan Pemerintah Terhadap Hasil Pendataan UMKM
Dengan fokus pada strategi ini, pemerintah berharap hasil pendataan UMKM 2022 tidak hanya menjadi dasar kebijakan yang lebih efektif, tetapi juga merangsang pertumbuhan ekonomi sektor UMKM secara menyeluruh di Indonesia.
Melalui pendekatan ini, diharapkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi UMKM guna mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.