Pemulihan UMKM di Sukabumi Terhambat Akurasi Data

“Kita terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui berbagai program stimulus. Diharapkan dengan program ini dapat menggerakan kembali aktifitas UKM di Kabupaten Sukabumi,” kata Ardiana

0
499
Foto bersama peserta Focus Group Discussion tentang Pemulihan UKM Pasca-Pandemi Covid-19 (Dok: dpr.go.id)
Pojok Bisnis

Sukabumi – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Ardiana Trisnawiana, mengatakan ada sejumlah hambatan yang dihadapi dalam proses pemulihan UMKM diantaranya kendala pengadaan bahan baku dan stabilitas keuangan untuk permodalan.

Ardiana menyebutkan dari segi pasokan, pelaku UMKM merasa kesulitan mendapatkan bahan baku karena pengaruh Pandemi Covid-19. Sedangkan masalah alur kas terpengaruh karena turunnya pendapat akibat turunnya daya beli masyarakat.

Meski begitu, kata Ardiana, DPKUKM terus mengupayakan kegiatan UKM terus berjalan.

“Kita terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui berbagai program stimulus. Diharapkan dengan program ini dapat menggerakan kembali aktifitas UKM di Kabupaten Sukabumi,” kata Ardiana dalam focus group discussion (FGD) dengan Pusat Kajian dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa 23 Februari 2021.

Top Mortar gak takut hujan reels

Berdasarkan hasil diskusi, Kepala PKAKN Helmizar memaparkan, pendataan UMKM yang dilakukan daerah masih belum kuat karena masih mengandalkan data-data UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM.

“Data bantuan-bantuan untuk UMKM juga dikeluarkan dari Permodalan Nasional Madani (PNM), BRI, BNI, maupun pegadaian, yang masih belum terintegrasi dengan pemerintah daerah. Sehingga perlu sistem data yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya,” jelas Helmizar.

Selain masalah data, Helmizar melihat berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DPKUKM untuk membantu usaha UMKM agar kembali bangkit, dikarenakan status pandemi ini masih belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Salah satunya adalah dengan berupaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemda Sukabumi diketahui belum menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan perbankan, khususnya penyaluran Program Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro (BPUM), Pemda Sukabumi telah melakukan kerja sama dengan bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu BRI dan BNI 46.

Untuk mengetahui secara langsung, proses pemulihan dan kondisi UMKM di Sukabumi, PKAKN Setjen DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pelaku UMKM. Diantaranya pelaku UMKM di Dewan Kerajinan Nasional dan Daerah (DEKRANASDA) Sukabumi, pelaku UMKM di Peternakan Domba Garut, serta kunjungan ke Gerai UMKM dan Pusat Informasi BumDes Terus Jaya Sehati Sukabumi.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan