Kementerian Perindustrian menginisiasi program Indonesia Food Innovation (IFI) bagi industri kecil dan menengah (IKM) pangan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan industri pangan. Melalui pembinaan dan pendampingan intensif di sisi teknis dan bisnis oleh para pakar profesional, para peserta program IFI 2020 diharapkan bisa meningkatkan kapabilitasnya dalam mengembangkan industrinya.
IFI merupakan program akselerasi bisnis yang ditujukan bagi industri kecil menengah (IKM) pangan yang mempunyai inovasi produk dan/atau proses, serta menggunakan sumber daya lokal sebagai bahan baku utamanya. ”Sehingga IKM pangan ini siap untuk peningkatan skala bisnis menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada acara Penghargaan IFI 2020 di Jakarta, Senin (14/12).
Dari total 2.048 pendaftar, terpilih 40 IKM pangan yang terdiri dari 10 kategori intermediate product dan 30 kategori end product. Sebanyak 40 IKM ini telah mengikuti food camp pada bulan November, dan mengikuti beberapa tahapan penilaian lainnya selama food camp tersebut.
”Sehingga terpilih 20 IKM yang dikerucutkan lagi menjadi tiga IKM terbaik dari masing-masing kategori,” ungkap Gati. Tiga besar di setiap kategori ini dipilih berdasarkan nilai hasil penilaian selama mengikuti food camp dengan mempresentasikan pemahaman peserta tentang implementasi food business creation dan food business process improvement pada usaha mereka.
Kemudian, peserta melanjutkan presentasi tentang rencana business acceleration yang dinilai oleh para pakar profesional di bidang pangan. ”Ketiga IKM tersebut mendapat hadiah berupa uang pembinaan dan food business scale up yang meliputi coaching, mentoring, dan fasilitasi pada tiga aspek yaitu manajemen, legal dan networking,” imbuhnya.
Gati menjelaskan, coaching lanjutan tidak hanya diberikan kepada tiga IKM terbaik, tetapi juga diberikan kepada 20 IKM terbaik yang mendapatkan berbagai prioritas untuk mengikuti akselerasi lanjutan pengembangan bisnis melalui coaching dan mentoring eksklusif scaling up usaha.
”Selanjutnya, mereka memperoleh fasilitasi sertifikasi HACCP atau sertifikat lain yang dibutuhkan dalam peningkatan daya saing serta mengikuti berbagai macam event pameran, investor matchmaking, dan fasilitasi membership e-commerce global,” papar Gati.
Menurutnya, nilai tambah suatu produk mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan IKM pangan di Indonesia. Di samping itu, eksistensi inovasi dapat menjadi alat yang tepat dalam penciptaan nilai tambah. ”Untuk itu, Ditjen IKMA mengambil langkah nyata dalam penguatan inovasi IKM pangan melalui program IFI 2020, yang ditujukan untuk mendorong pemahaman IKM pangan mengenai pentingnya branding yang dapat memberikan value di mata konsumen,” terangnya.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM pangan saat ini mencapai 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM di Indonesia. ”Tentu mereka telah memberikan sumbangsihnya dalam kemajuan industri pangan nasional, dan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia,” tegas Gati.
Lebih lanjut, produk IKM pangan Indonesia terbuka luas untuk dapat memenuhi pasar dalam negeri dan juga untuk masuk ke pasar ekspor. Oleh karenanya, IKM pangan diharapkan telah memiliki kesiapan dan strategi yang tepat dalam meningkatkan kualitas, membangun branding, melakukan adaptasi, memperkuat inovasi, serta mampu dalam membaca tren dan kebutuhan pasar saat ini.