Kiat-Kiat Ekspor Produk Fashion

0
1383
Franchise fesyen (dok retailfranchiseindia.com)
Pojok Bisnis

Dalam melakukan ekspor pakaian jadi, perusahaan eksportir produk tersebut harus memenuhi  persyaratan/perijinan sebagai berikut:

  1. Memiliki Surat Izin Uaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang bisa diperoleh dari  Kantor Dinas Perindustrian  dan Perdagangan tingkat propinsi atau tingkat kabupaten/kotamadya.
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, dapat menghubungi Kantor Pelayanan Paja Setempat.
  3. Surat Keterangan Asal Barang, diperoleh di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat propinsi atau kabupaten/kotamadya.
  4. Dokumen lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Biaya mengurus legalitas seperti SIUP atau TDP dapat dikonsultasikan di kantor Dinas institusi terkait atau Dinas Perijinan Daerah di daerah tempat perusahaan berdomisili. Biaya lain menyangkut teknis pelaksanaan ekspor di luar dari biaya produksi yang akan timbul seperti biaya komunikasi, pengiriman sampel barang dapat diperhitungkan sesuai kebutuhannya.

Biaya pengangkutan darat dan laut serta pengurusan dokumen pengapalan dapat dikonsultasikan pada perusahaan pengangkutan/freight forwarder dan Perusahaan Pengurusan jasa kepabeanan.  Tahapan yang dilakukan tentunya diawali dengan kelengkapan legalitas perusahaan, biaya komunikasi, pengecekan/pemilihan perusahaan pengangkutan dan pengurusan dokumen di pelabuhan.

Kriteria produk pakaian jadi yang lolos  masuk pasar ekspor terkait dengan tahapan persiapan produk yang akan diekspor, yaitu harus  memenuhi ketentuan persyaratan internasional atau Negara tujuan ekspor dan ketentuan yang dipersyaratkan oleh buyer yang bersangkutan yang pada dasarnya menyangkut teknis produksi (spesifikasi produk), standar mutu, kemasan, marking dan labeling.

Top Mortar gak takut hujan reels

Jenis pakaian yang cukup tinggi permintaan ekspornya seperti kaos wanita dari rajutan, baju terusan (dress), cardigan bahan rajutan dan sulaman, t-shirt, kaos singlet dan kaos kutang lain dari rajutan dan sulaman.  Jenis lain adalah jas wanita, jaket, gaun dan rok,  jas pria, jaket, celana panjang dan celana pendek, serta kemeja pria.

Produk pakaian jadi yang digemari di pasar luar negeri memiliki karakteristik yang berbeda di masing-masing negara.   Perbedaan karakteristik  itu tergantung beberapa faktor seperti budaya, tren mode, gaya hidup, iklim. Untuk itu Kementrian Perdagangan telah melakukan beberapa kajian survey pasar termasuk untuk produk pakaian jadi. Informasi tentang hal tersebut dapat diakses di situs web DJPEN Kemendag dengan alamat http://djpen.kemendag.go.id/research_corners/index.

Cara memperoleh informasi atau mendapatkan pembeli luar negeri antara lain dengan turut serta dalam program kegiatan promosi yang diselenggarakan oleh DIrektorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN), Kementerian Perdagangan, baik  turut serta dalam program pameran dagang di luar negeri dan pameran dalam negeri berskala internasionbal yaitu Trade Expo Indonesia http://tradexpoindonesia.com/

Selain itu untuk memperoleh informasi terkait dengan informasi peluang pasar dan pembeli luar negeri disarankan untuk bergabung  pada layanan keanggotaan DJPEN (DGNED Membership Services) melalui situs http://djpen.kemendag.go.id/membership/ Atau menghubungiKantor Pusat Promosi Perdagangan Indonesia, Atase Perdagangan di KBRI dan kantor perwakilan RI lainnya.

Adapun kendala yang dihadapi dalam ekspor pakaian jadi diantaranya adalah perolehan bahan baku yang terkadang berasal dari impor, biaya produksi terutama sumber daya energi dan permesinan yang tentunya harus mampu bersaing dalam menghasilkan produk secara kualitas dan kuantitas. Hal ini menyangkut kemampuan untuk memenuhi permintaan pembeli. Begitu juga sertifikasi mutu yang umumnya dipersyaratkan di pasar internasional.

Bagi eksportir pemula pakaian jadi, dapat melakukan ekspor secara langsung yaitu sebagai produsen eksportir apabila telah dapat memenui berbagai aspek seperti legalitas, perijinan, teknis produksi dan pemasaran. Di samping itu dapat melakukan ekspor melalui eksportir lain (Export Agent) dan  kemungkinan pula bergabung dengan produsen pakaian jadi lainnya, namun dalam hal ini hanya sebagai sub produsen atas order yang sudah dimiliki produsen eksportir dari pembelinya.

 

Oleh :

Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional

Kementerian Perdagangan

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.