Penurunan Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional Capai 38,5%

0
703
Pojok Bisnis

Musim libur panjang Lebaran biasanya jadi waktu panen maskapai penerbangan. Namun tidak lagi dengan tahun ini. Mahalnya harga tiket karena penumpang harus dibebani pajak di sejumlah layanan penerbangan menyebabnya jumlah penumpang menurun tajam.

Menurut data Kementerian Perhubungan penurunan jumlah penumpang domestik dan internasional mencapai 38,5% kurun H-7 hingga H=5 lebaran 2019. Adapun rincian merosotnya penumpang pesawat domestik sebesar 30,90% atau hanya sekitar 2.234.945 penumpang. Sementara itu penumpang pesawat tujuan internasional juga mengalami penurunan7,6% dari 702 ribu menjadi 649 ribu penumpang.

Menurut Popik Montanasyah Ketua Posko Harian Kementrian Perhubungan, data tersebut diperoleh dari 36 bandara yang melayani penerbangan domestik dan 7 bandara yang melayani penerbangan internasional.

Popik menyebut turunnya penumpang maskapai penerbangan domestik jumlah pesawat yang berangkat sebanyak 24.339 unit atau turun 23,36% dibandingkan pada 2018. Dengan d penerbangan tambahan pada tahun ini ada tambahan penerbangan. Sementara itu penurunan jumlah penerbangan rute luar negeri jumlah pesaat yang diterbangkan juga melorot sebesar 5,93%

Top Mortar gak takut hujan reels

Harga tiket pesawat yang mahal dan berkepanjangan akhirnya berdampak nbegatif pada pertumbuhan ekonomi nasional yang tak juga mencapai target yang ditetapkan pemerintah yakni 5,2%. Selama kuartal pertama 2019, ekonomi hanya tumbuh 5,07%,

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) total penumpang penerbangan domestik kuartal I-2019, hanya 18,32 juta orang, turun 17,66% dibanding dari tahun 2018 yang mencapai 22,5 juta. Jumlah itu anjlok 80,02% dari kuartal IV-2018 yakni 23,61 juta penumpang.

Selain transportasi, dampak lain adalah menurunnya jumlah wisatawan di tempat wisata dan menurunkan tingkat okupansi hotel. Pertumbuhan usaha restoran dan hotel minus 1,63% dari kuartal IV-2018. BPS sudah warning transportasi efeknya kemana-mana

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telahn menurunkan tarig batas atas (TBA) 12-16 persen. Namun sayang penurunan ini hanya untuk maskapai dengan full service seperti Garuda Indoensia dan Batik Air. Sedangkan maskapai low cost carrier/LCC hanya sebatas himbauan mematok harga penjualan tiket pesawat sekitar 50 persen dari tarif batas atasnya.

Dengan demikian, kenaikan harga tiket pesawat sudah melampaui 15 persen. Bahkan ada yang hampir dua kali lipat dari harga yang ditawarkan sebelumnya.

 

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.