Perubahan Skema Bagi Hasil Gojek mulai menjadi sorotan setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memastikan akan mengikuti aturan terbaru pemerintah terkait pembagian pendapatan bagi mitra pengemudi ojek online. Kebijakan tersebut membuat porsi pendapatan driver menjadi lebih besar dibanding sebelumnya dan dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja transportasi daring.
Dalam skema baru itu, pengemudi akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan, sedangkan perusahaan aplikator hanya mengambil potongan sebesar 8 persen. Kebijakan Skema Bagi Hasil Gojek ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Presiden Unit Bisnis On-Demand Services GoTo, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan siap menjalankan kebijakan tersebut meski berdampak langsung terhadap pendapatan layanan transportasi online milik Gojek.
Menurut Hans, perubahan pembagian pendapatan ini memang akan mengurangi pemasukan perusahaan dari layanan GoRide. Namun, pihaknya memandang langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi online yang lebih sehat.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema pembagian pendapatan di mana 92 persen tarif perjalanan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans dalam konferensi pers di Jakarta.
Skema Bagi Hasil Gojek Dinilai Untungkan Driver
Perubahan Skema Bagi Hasil Gojek mendapat perhatian luas karena selama ini potongan aplikator sering menjadi keluhan para pengemudi ojek online. Banyak driver menilai biaya potongan yang besar membuat pendapatan harian mereka semakin tertekan, terutama di tengah kenaikan biaya operasional.
Dengan aturan baru tersebut, para pengemudi diharapkan bisa memperoleh penghasilan yang lebih layak dari setiap perjalanan yang dilakukan. Pemerintah juga menilai kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital.
Hans menegaskan, meski pendapatan perusahaan berpotensi turun, Gojek tetap memilih mengikuti aturan pemerintah demi menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara aplikator dan mitra pengemudi.
Menurutnya, keberlangsungan bisnis transportasi online tidak hanya bergantung pada pertumbuhan perusahaan, tetapi juga kesejahteraan para driver yang menjadi bagian penting dalam layanan tersebut.
Pemerintah Targetkan Aturan Berlaku Juni 2026
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menyampaikan target penerapan aturan potongan maksimal 8 persen bisa mulai dijalankan pada Juni 2026. Pemerintah saat ini masih mematangkan sejumlah aturan teknis agar implementasinya berjalan lancar di lapangan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan regulasi ini dibuat untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi pengemudi transportasi online. Pemerintah juga ingin memastikan ekosistem digital tetap tumbuh tanpa mengabaikan hak para pekerja.
Kebijakan Skema Bagi Hasil Gojek diperkirakan akan menjadi momentum baru dalam industri transportasi online nasional. Selain meningkatkan pendapatan driver, aturan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang lebih sehat antara aplikator dan mitra pengemudi.
Meski masih menunggu implementasi penuh, perubahan Skema Bagi Hasil Gojek sudah mulai disambut positif oleh banyak pengemudi yang berharap kesejahteraan mereka dapat meningkat dalam beberapa bulan ke depan.





