Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Retail & Properti Sejumlah Apartemen di Bogor Mangkrak

Sejumlah Apartemen di Bogor Mangkrak

0
Apartemen Mangkrak di Bogor (Foto: Dani/Berempat.com)

Dari beberapa proyek pembangunan apartment di Bogor dalam kurun waktu lima tahun terakhir hanya sebagian proyek digagas pengembang besar seperti Metland, PP properti, Sentul City, Adhi Karya, Binakarya Properti, Gapura Prima, Cowell dan Eureka Group. Sementara sebagian lainnya dikembangkan pengembang lokal.

Menurut informasi yang dihimpun, banyak pengembang lokal yang sebelumnya mengembangkan landed house menjajal peruntungannya mengembangkan proyek high rise. Hasilnya beberapa pengembang pun “batuk-batuk”.

Bahkan pengembang yang menjadi pelopor pembangunan apartment di Bogor Mansion yakni PT Akasah Sigar Tengah terjegal pembangunan proyek perdananya lantara tidak keluarnya izin dan pemkot Bogor. Padahal sudah cukup banyak masyarakat yang menjadi konsumen Bogor mansion yang akhirnya dialihkan ke Bogor Icon dan Bogor Valley.

Setali tiga uang, dengan Bogor Mansion, di kabupaten Bogor hal serupa juga terjadi pada Cibinong Tower yang belum mengantongin IMB namun telah melakukan penjualan. Kendati belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Apartemen Cibinong Tower di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, sudah menjual produk properti yang ditawarkan kepada masyarakat luas.

Hal serupa juga terjadi pada Apartment Grand Park City Pakuan yang berada di Jalan Ciheuluet dekat kampus Universitas Pakuan Bogor. Setelah mendapat penolakan warga, pengembang Perdana Gapura Prima itu pun tidak juga mendapatkan izin untuk mendirikan apartment tiga tower setinggi 21 lantai itu.

Sementara itu, Apartment Grand Yasmin yang berada di jalan K.H Sholeh Iskandar atau tepatnya samp­ing Lotte Mart dihentikan pemasaran. Pengembang PT Yasmin Bersaudara ini harus menelan kerugian lantaran harus membatalkan rencana pembangunan meski surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah selesai sejak 2013.  Hal ini lantaran pengembang baru menyelesaikan kewajibannya membayar retribusi IMB sebesar Rp1,5 miliar dari seharusnya 11,5 miliar.

Grand Yasmin Square rencananya menggabungkan kondominium hotel (kondotel), apartemen dan mal. Ketiga unit bisnis itu dibangun di atas tanah seluas 19.000 meter persegi.

Berikutnya pembangunan J-Sky sempat terhenti saat penjualan sudah mencapai separuh dari total 452 unit. Dari total 50 persen itu, 10 persen di antaranya dikembalikan konsumen seiring pembangunan yang tak kunjung menampakkan perkembangan. Meski pembangunan sempat akan dilanjutkan akhir tahun 2016 karena dijanjikan selesai dan serah terima kepada konsumen akhir 2017, namun hingga kini apartemnt masih mangkrak.

Menurut marketing gallery J Sky di Marketing gallery Bogor Nirwana Residence, untuk sementara pembangunan dan penjualan dihentikan dan akan kembali dilanjutkan.

J-Sky ditawarkan dengan harga Rp 14 juta per meter persegi atau sekitar Rp 290 jutaan. Sebelumnya, ketika dipasarkan perdana tiga tahun lalu, (2013) harganya masih berada pada level Rp 11 juta per meter persegi. Harga tersebut akan terus bergerak naik seiring rencana pemerintah membangun akses berupa Jalan Lingkar Dalam Bogor atau Bogor Inner Ring Road yang melintasi J-Sky.

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version