Ketersediaan Stok Beras Premium menjadi perhatian setelah muncul kabar mengenai terbatasnya pasokan di sejumlah ritel modern. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut kondisi tersebut tidak mencerminkan situasi secara keseluruhan karena pasokan beras premium di pasar tradisional masih tersedia dan harga berada dalam batas wajar.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan hasil pemantauan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, menunjukkan harga beras premium di tingkat grosir sekitar Rp14.200 per kilogram. Angka tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Zona I yang ditetapkan maksimal Rp14.900 per kilogram.
Menurut Hermawan, persoalan Stok Beras Premium di ritel modern berkaitan dengan penarikan sejumlah produk beras fortifikasi yang sebelumnya dipasarkan. Penarikan dilakukan setelah ditemukan persoalan pada klaim kandungan yang tercantum dalam label produk.
Stok Beras Premium di Pasar Tradisional Masih Tersedia
Bapanas menilai Stok Beras Premium di pasar tradisional masih mencukupi. Hermawan mengatakan beras premium maupun medium tersedia dalam jumlah yang relatif banyak di pasar grosir.
Kondisi berbeda terlihat di ritel modern. Salah satu faktor yang disebut memengaruhi pasokan adalah margin keuntungan yang dinilai tipis oleh produsen akibat adanya potongan dari jaringan ritel. Situasi tersebut dapat membuat produsen lebih berhati-hati dalam memasok produknya.
Pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri di PIBC pada 19 September 2026 juga menemukan harga beras dari berbagai merek berkisar Rp12.860 hingga Rp14.200 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk beras kemasan berukuran 48 hingga 50 kilogram.
Penarikan Produk Fortifikasi Masih Dievaluasi
Hermawan menjelaskan pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi membuat 11 produsen diminta menarik produk mereka, terutama yang masih beredar di ritel modern. Satgas Pangan Polri selanjutnya melakukan evaluasi untuk menentukan langkah penindakan.
Kondisi tersebut membuat Stok Beras Premium di ritel modern terlihat lebih terbatas dibandingkan pasar tradisional. Namun, Bapanas menegaskan masyarakat tidak perlu melihat situasi pasokan hanya dari satu saluran penjualan.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menegaskan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan praktik yang merugikan konsumen dan kepentingan pangan nasional. Menurut Amran, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka sepanjang 2024–2026 dalam berbagai perkara terkait pangan.
Dengan demikian, Stok Beras Premium secara umum masih tersedia, terutama di pasar tradisional. Pemerintah kini memantau distribusi sekaligus mengevaluasi produk yang bermasalah agar stabilitas pasokan dan harga beras tetap terjaga.





