Ketersediaan bahan pokok jelang lebaran dipastikan dalam kondisi aman oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah menegaskan stok nasional mencukupi hingga setelah Idulfitri 2026, sementara pengawasan harga terus diperketat untuk mencegah lonjakan yang merugikan masyarakat. Situasi bahan pokok jelang lebaran menjadi perhatian serius mengingat pola konsumsi biasanya meningkat signifikan pada periode tersebut.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan neraca pangan nasional menunjukkan posisi yang sangat aman. Berdasarkan proyeksi hingga Minggu IV Februari 2026, seluruh komoditas strategis berada dalam kategori cukup.
“Jika melihat neraca sampai pasca-Lebaran, kondisinya sangat aman,” ujar Ketut di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Data Bapanas mencatat total ketersediaan beras sepanjang 2026 mencapai 47,21 juta ton. Untuk jagung sebesar 22,05 juta ton, kedelai 3,10 juta ton, daging ayam ras 5,72 juta ton, telur ayam ras 7,42 juta ton, cabai rawit 968 ribu ton, serta cabai besar 994 ribu ton. Angka tersebut menjadi dasar keyakinan pemerintah bahwa stabilitas bahan pokok jelang lebaran dapat terjaga.
Satgas dan Intervensi Pasar Diperkuat
Di sisi pengawasan, Satgas Saber Pelanggaran Harga Pangan telah bergerak hampir satu bulan terakhir. Hingga 22 Februari 2026, pemantauan dilakukan di 1.329 titik yang mencakup pedagang eceran, ritel modern, grosir, distributor, hingga produsen.
Satgas memfokuskan pengawasan pada pelaku usaha yang berpotensi menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan spekulasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas bahan pokok jelang lebaran, terutama pada komoditas yang sensitif terhadap fluktuasi pasokan.
Salah satu komoditas yang sempat mengalami tekanan harga adalah cabai rawit merah. Pemerintah melakukan intervensi sejak 19 hingga 24 Februari dengan total distribusi mencapai 10,9 ton. Pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati meningkat menjadi 16 ton pada 23 Februari, naik 45,45 persen dibanding hari sebelumnya. Tambahan suplai tersebut mendorong koreksi harga sebesar 22,22 persen menjadi Rp70.000 per kilogram.
Distribusi dilakukan melalui skema Fasilitas Distribusi Pangan, bekerja sama dengan petani binaan Kementerian Pertanian dari sejumlah sentra produksi cabai. Pemerintah berharap dalam beberapa hari ke depan harga semakin terkendali.
Selain intervensi langsung, stabilisasi juga ditempuh melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Sepanjang Februari 2026, kegiatan ini telah digelar 1.452 kali di 32 provinsi dan 287 kabupaten/kota. Khusus daging ayam ras, distribusi dilakukan lewat sekitar 1.200 outlet dengan harga Rp40.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).
