Transformasi Industri Makanan dan Minuman Makin Diperkuat, Modernisasi Teknologi Jadi Kunci

0
5
Transformasi Industri Makanan dan Minuman Makin Diperkuat, Modernisasi Teknologi Jadi Kunci
Transformasi Industri Makanan dan Minuman Makin Diperkuat, Modernisasi Teknologi Jadi Kunci (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Transformasi Industri Makanan dan Minuman terus didorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperkuat daya saing sektor mamin nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui modernisasi teknologi, peningkatan efisiensi produksi, optimalisasi sumber daya, serta penerapan proses industri yang lebih berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri makanan dan minuman memiliki peran strategis dalam perekonomian karena terhubung dengan banyak sektor sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, efisiensi penggunaan energi dan sumber daya seperti air menjadi semakin penting ketika pelaku industri menghadapi dinamika biaya produksi.

“Kami terus memperkuat industri makanan dan minuman agar semakin produktif, inovatif, efisien, dan berdaya saing,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menilai pemanfaatan teknologi dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi penggunaan sumber daya dalam proses produksi. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong Transformasi Industri Makanan dan Minuman agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

PT Mitra Mortar indonesia

Industri Mamin Tumbuh Positif

Kinerja industri makanan dan minuman masih menunjukkan tren positif. Pada semester I 2026, sektor tersebut mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 6,77 persen dan menyumbang 41,86 persen terhadap industri pengolahan nonmigas.

Besarnya kontribusi tersebut juga tidak terlepas dari rantai industri mamin yang panjang. Aktivitasnya melibatkan petani, peternak, nelayan, pemasok bahan baku, perusahaan logistik, industri kecil dan menengah (IKM), hingga konsumen.

Untuk mempercepat modernisasi, Kemenperin menyediakan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi industri agro, termasuk sektor makanan dan minuman. Program ini memberikan bantuan sebagian biaya pembelian mesin atau peralatan untuk mendukung pembaruan teknologi produksi.

Insentif Modernisasi Mesin Disiapkan

Fasilitasi diberikan maksimal 35 persen untuk mesin produksi dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen. Untuk mesin produksi dalam negeri lainnya, dukungan mencapai 25 persen, sedangkan mesin yang belum diproduksi di dalam negeri memperoleh fasilitasi maksimal 15 persen.

Program tersebut telah dibuka sejak akhir Agustus 2026. Pengajuan akan diproses berdasarkan urutan permohonan yang memenuhi persyaratan.

Melalui kebijakan tersebut, Kemenperin berharap Transformasi Industri Makanan dan Minuman dapat berjalan lebih cepat sehingga produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri nasional semakin kuat.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan