Peluang Ekspor Terbuka Lebar, Industri Kemasan Nasional Perkuat Sertifikasi Produk

0
40
Peluang Ekspor Terbuka Lebar, Industri Kemasan Nasional Perkuat Sertifikasi Produk
Peluang Ekspor Terbuka Lebar, Industri Kemasan Nasional Perkuat Sertifikasi Produk (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Industri Kemasan Nasional terus didorong agar mampu bersaing di pasar global melalui penguatan standardisasi dan sertifikasi produk. Kemenperin menilai langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses ekspor, sekaligus memperkuat posisi Industri Kemasan Nasional dalam rantai pasok internasional yang semakin kompetitif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan daya saing industri tidak cukup hanya mengandalkan inovasi desain maupun teknologi produksi. Produk kemasan juga harus memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memenuhi berbagai persyaratan perdagangan global.

Menurut Agus, perkembangan sektor kemasan kini telah bergeser. Selain berfungsi melindungi produk dan memperkuat nilai estetika, kemasan juga dituntut memenuhi aspek keamanan, kualitas, hingga ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya kebutuhan terhadap sertifikasi halal.

Standardisasi Jadi Kunci Daya Saing Industri Kemasan

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menggelar webinar bertema peningkatan mutu produk kemasan melalui sertifikasi.

PT Mitra Mortar indonesia

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BBSPJIKFK. Tujuannya adalah memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi produk, termasuk sertifikasi halal yang kini semakin dibutuhkan pasar.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan bahwa penerapan standar dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat Industri Kemasan Nasional. Selain memenuhi ketentuan regulasi, sertifikasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi produksi, kualitas produk, serta kepercayaan pasar terhadap hasil manufaktur Indonesia.

Ia menambahkan, BSKJI saat ini didukung oleh 24 balai standardisasi dan balai besar yang menyediakan layanan pengujian, sertifikasi, inspeksi, kalibrasi, hingga pendampingan teknis bagi pelaku industri di berbagai daerah.

Sertifikasi Halal Buka Peluang Ekspor Lebih Luas

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Aturan tersebut mencakup berbagai kelompok produk, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional, hingga barang gunaan.

Produk kemasan juga termasuk kategori yang wajib memiliki sertifikat halal apabila menggunakan bahan dari unsur hewani, turunannya, atau dipakai secara langsung sebagai kemasan produk pangan, obat, maupun kosmetik.

Pemerintah melihat Industri Kemasan Nasional memiliki peluang besar untuk berkembang seiring meningkatnya permintaan produk halal dunia. Indonesia sebagai salah satu pasar halal terbesar dinilai memiliki modal kuat untuk memperluas pangsa ekspor, meski kontribusinya saat ini masih perlu ditingkatkan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan