Kinerja PMI Manufaktur Indonesia kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan penurunan pada April 2026. PMI Manufaktur Indonesia turun ke level 49,1 dari sebelumnya 50,1 pada Maret, menandakan sektor industri pengolahan kembali masuk fase kontraksi. Kondisi ini mencerminkan tekanan yang masih membayangi aktivitas produksi nasional di tengah ketidakpastian global.
Penurunan PMI Manufaktur Indonesia tidak terlepas dari dampak eskalasi geopolitik yang memicu gangguan rantai pasok internasional. Kenaikan harga komoditas serta biaya logistik turut memperberat beban industri dalam negeri. Situasi tersebut berdampak langsung pada penurunan volume produksi dan aktivitas manufaktur secara keseluruhan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa dinamika global menjadi faktor utama di balik melemahnya PMI Manufaktur Indonesia. Konflik geopolitik yang belum mereda membuat distribusi bahan baku terganggu, sementara biaya operasional industri meningkat.
Tekanan Global Ganggu Produksi Industri
Menurutnya, gangguan pada rantai pasok membuat sejumlah sektor industri kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga yang kompetitif. Akibatnya, banyak pelaku usaha harus menyesuaikan kapasitas produksi atau bahkan menunda ekspansi.
Sebagai respons, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai memperkuat koordinasi antar pelaku industri, terutama yang berada dalam satu ekosistem rantai pasok. Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah industri plastik, yang dinilai cukup rentan terhadap fluktuasi bahan baku global.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan risiko akibat volatilitas nilai tukar yang turut memengaruhi biaya produksi.
Strategi Penguatan Industri Disiapkan
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada mitigasi jangka pendek. Berbagai kebijakan strategis juga tengah dipercepat, termasuk peningkatan substitusi impor serta penguatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Langkah lain yang disiapkan adalah diversifikasi sumber bahan baku dan perluasan pasar ekspor. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Pemerintah juga memberikan dukungan langsung kepada pelaku industri melalui berbagai program, seperti pendampingan industri kecil dan menengah (IKM), peningkatan kapasitas produksi, serta percepatan transformasi digital. Dengan digitalisasi, diharapkan efisiensi operasional dapat meningkat dan biaya produksi dapat ditekan.
Febri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi tenaga kerja. Pemerintah berupaya memastikan agar penurunan PMI Manufaktur Indonesia tidak berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja.
Selain kebijakan yang sudah berjalan, Kementerian Perindustrian juga tengah menyiapkan usulan insentif baru sebagai bentuk perlindungan tambahan bagi industri. Rancangan kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor manufaktur dalam menghadapi tekanan global yang masih berlangsung.
