Kebijakan tarif listrik tak naik kembali ditegaskan pemerintah untuk periode Triwulan II 2026, yakni April hingga Juni. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan bahwa tarif tenaga listrik yang diberlakukan oleh PT PLN (Persero) tetap sama tanpa penyesuaian. Kebijakan tarif listrik tak naik ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama setelah periode libur panjang dan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penetapan tarif tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh. Sejumlah indikator ekonomi makro menjadi dasar perhitungan, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, hingga harga batu bara acuan.
Berdasarkan data periode November 2025 hingga Januari 2026, tercatat kurs rupiah berada di level Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta harga batu bara acuan di angka USD70 per ton. Secara formula, perubahan indikator tersebut sebenarnya membuka ruang untuk penyesuaian tarif. Namun, pemerintah tetap memilih kebijakan tarif listrik tak naik demi menjaga keseimbangan ekonomi.
Tri menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi global. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Stabilitas Tarif Jadi Penopang Ekonomi
Kebijakan tarif listrik tak naik ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi, tetapi juga memastikan kelompok pelanggan bersubsidi tetap menikmati tarif yang sama. Hal ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam merencanakan aktivitas ekonomi di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
PLN, lanjutnya, akan terus memastikan pasokan listrik tetap andal di seluruh wilayah Indonesia. Selain menjaga keandalan sistem, perusahaan juga berkomitmen meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas akses listrik hingga ke daerah-daerah yang belum terjangkau secara optimal.
