Top Mortar tkdn
Home Bisnis Industri dan Logistik Beras SPHP Diubah Jadi Beras Medium, Polisi Ungkap Praktik Oplosan di NTB

Beras SPHP Diubah Jadi Beras Medium, Polisi Ungkap Praktik Oplosan di NTB

0
Beras SPHP Diubah Jadi Beras Medium, Polisi Ungkap Praktik Oplosan di NTB (Dok Foto: Bapanas)

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan kembali membongkar pelanggaran distribusi komoditas bersubsidi. Kali ini, Praktik Oplosan Beras SPHP terungkap di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan beras dengan harga dan kemasan yang tidak sesuai ketentuan program pemerintah.

Beras SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan merupakan program intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras medium. Karena mendapat subsidi negara, distribusinya diawasi ketat. Namun, dalam temuan terbaru, aparat mendapati indikasi Praktik Oplosan Beras SPHP dengan modus pengemasan ulang untuk dijual kembali sebagai beras medium nonsubsidi.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, beras SPHP dilepas ke pasar dengan dukungan anggaran negara melalui Perum Bulog, sehingga setiap penyimpangan berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Karena ada subsidi di dalamnya, maka ketika terjadi penyalahgunaan, dampaknya bukan hanya ke konsumen, tetapi juga pada keuangan negara,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Modus Pengemasan Ulang Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari aduan warga. Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, aparat menemukan aktivitas pemindahan isi beras SPHP dari kemasan asli ke karung polos.

Dalam praktik tersebut, identitas subsidi dihilangkan sehingga beras dapat dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik Oplosan Beras SPHP ini memungkinkan pelaku memperoleh margin keuntungan lebih besar dibandingkan menjualnya sesuai skema subsidi.

Hasil penggerebekan menunjukkan skala aktivitas yang cukup signifikan. Polisi menyita 140 karung beras ukuran 50 kilogram yang siap edar, 1.650 kemasan SPHP utuh, serta 1.400 lembar kemasan lima kilogram yang telah dikosongkan. Selain itu, ditemukan pula karung polos cadangan, mesin jahit karung, benang, hingga timbangan digital yang digunakan dalam proses repacking.

Beras hasil oplosan tersebut diduga dipasarkan melalui kios-kios di Lombok Barat dan Lombok Tengah, bahkan dijual langsung ke konsumen. Aparat menilai tindakan ini melanggar perlindungan konsumen sekaligus merusak kebijakan stabilisasi harga.

Program SPHP sendiri masih berlangsung hingga akhir Februari 2026 sebagai kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya. Pemerintah menugaskan Bulog menyalurkan beras dengan harga di bawah HET beras medium di berbagai zona wilayah. Tujuannya jelas, menjaga daya beli masyarakat serta menekan lonjakan harga.

Karena itu, Praktik Oplosan Beras SPHP dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas distribusi pangan. Jika dibiarkan, bukan hanya harga yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah.

Satgas Saber Pangan NTB memastikan pengawasan akan diperketat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional ketika kebutuhan beras meningkat. Posko pengaduan disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran harga, mutu, maupun label pangan.

Exit mobile version