Pusat Logistik Berikat Jadi Andalan Bea Cukai Perkuat Ekosistem Logistik Nasional

0
94
Pusat Logistik Berikat Jadi Andalan Bea Cukai Perkuat Ekosistem Logistik Nasional
Pusat Logistik Berikat Jadi Andalan Bea Cukai Perkuat Ekosistem Logistik Nasional (Dok Foto: Bea dan Cukai)
Pojok Bisnis

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus memperkuat Ekosistem Logistik Nasional melalui optimalisasi fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB). Sepanjang Desember 2025, sejumlah perusahaan logistik dan industri strategis memperoleh izin PLB sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong efisiensi arus barang, menekan biaya logistik, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menegaskan, fasilitas PLB menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem logistik yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan PLB memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha sekaligus mempercepat distribusi barang dari hulu ke hilir.

“Pusat Logistik Berikat dirancang untuk memangkas biaya logistik, mempercepat proses distribusi, serta mendukung kelancaran kegiatan industri dan perdagangan. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Ekosistem Logistik Nasional,” ujar Rofiq.

Pada Senin, 15 Desember 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas PLB kepada PT Atlantik Logistik Berikat yang berlokasi di Jakarta Timur. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa logistik dan penimbunan berikat dengan layanan yang telah disesuaikan dengan standar internasional, khususnya untuk mendukung distribusi dan ekspor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

PT Mitra Mortar indonesia

Kehadiran PT Atlantik Logistik Berikat sebagai PLB diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi rantai pasok industri terkait. Selain meningkatkan efisiensi distribusi, fasilitas ini juga diharapkan mendorong iklim usaha yang lebih kompetitif dan transparan.

Percepatan Izin PLB Dorong Efisiensi Industri

Selain PT Atlantik Logistik Berikat, Kanwil Bea Cukai Jakarta sebelumnya juga memberikan fasilitas PLB kepada PT Covestro Polymers Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2025. Proses penerbitan izin tercatat berlangsung cepat, yakni hanya sekitar satu jam setelah perusahaan menyampaikan pemaparan proses bisnisnya.

PT Covestro Polymers Indonesia merupakan perusahaan distribusi resin polimer yang terhubung dengan jaringan inovasi material global. Fasilitas PLB yang diberikan diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas logistik perusahaan sekaligus memperkuat sektor manufaktur dalam negeri.

Pemberian fasilitas PLB ini tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi lebih luas, seperti peningkatan penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan struktur industri nasional. Hal ini menunjukkan peran strategis Bea Cukai dalam menjaga keseimbangan antara pengawasan dan fasilitasi perdagangan.

Komitmen Bea Cukai Perkuat Ekosistem Logistik Nasional

Komitmen Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memperkuat Ekosistem Logistik Nasional juga tercermin dari pemberian izin PLB kepada PT Kingtown Trading Investment pada Selasa, 2 Desember 2025. Perusahaan yang berdiri pada 2024 tersebut menargetkan pengelolaan pusat distribusi dan logistik berikat yang efisien dan berkualitas.

Melalui optimalisasi peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal. Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam menciptakan sistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan posisi Indonesia di pasar global.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan