
Kementerian Perindustrian kembali menyoroti pentingnya penguatan standar kualitas Kemasan Produk Industri sebagai salah satu fondasi peningkatan daya saing manufaktur nasional. Dalam berbagai sektor, kemasan kini dipandang bukan sekadar pembungkus, melainkan bagian dari strategi industri yang berperan membangun identitas, menjaga mutu, hingga mempengaruhi keputusan konsumen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kualitas kemasan adalah elemen yang tidak bisa diabaikan ketika industri Indonesia ingin bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Ia menyebut, kemasan yang dirancang dengan standar baik memiliki peran vital dalam menjaga keamanan produk selama proses distribusi, sekaligus menjadi medium komunikasi nilai sebuah merek.
“Di tengah persaingan global yang makin ketat, industri nasional memerlukan kemasan yang mampu menggambarkan kualitas dan karakter produk. Kemasan yang kuat dan memenuhi standar adalah bagian dari strategi bersaing,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12).
Menurut Menperin, pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan mutu produk akhir, namun juga pada ekosistem pendukungnya, termasuk kesiapan pelaku industri, dunia pendidikan, dan lembaga teknis. Upaya kolaboratif ini diharapkan mendorong industri nasional menjadi lebih adaptif dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berubah.
Perkuat Ekosistem Standar & Layanan Industri
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa penguatan layanan teknis dan peningkatan standar menjadi salah satu agenda utama tahun ini. BSKJI, kata Emmy, terus memperbesar perannya melalui penyediaan pendampingan teknis yang kredibel, penerapan standar berbasis sains, serta pengembangan kapasitas lembaga di berbagai daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di sektor industri berjalan profesional, terbuka, dan berorientasi pada kualitas kinerja. Penguatan standar kemasan menjadi salah satu prioritas karena terkait langsung dengan daya saing produk,” ungkapnya pada pembukaan Forum Komunikasi Publik BBKFK 2025.
Dalam rangka mendukung reformasi tata kelola, BSKJI juga mendorong peningkatan status kelembagaan pada balai-balai layanan teknis. Saat ini, 14 dari 24 balai di bawah koordinasi BSKJI telah menyandang status Badan Layanan Umum (BLU), yang memberi ruang lebih fleksibel dalam pengelolaan pelayanan publik. Beberapa balai bahkan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.
Emmy menjelaskan, dukungan BSKJI meliputi penyediaan layanan teknis untuk industri di seluruh Indonesia melalui jaringan 24 balai. Selain itu, pemberlakuan SNI wajib serta Standar Industri Hijau diyakini menjadi fondasi agar industri dalam negeri menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing ekspor.
Ia menekankan bahwa Kemasan Produk Industri adalah elemen yang tidak bisa dipisahkan dari upaya penguatan kualitas tersebut. Dengan desain dan standar yang tepat, kemasan dapat meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global.
“Kami ingin memastikan bahwa sektor industri tidak hanya produktif, tetapi juga menghadirkan produk yang mampu bersaing secara global. Kemasan Produk Industri berperan besar dalam pencapaian itu,” tutur Emmy.
Dalam kesempatan yang sama, Emmy menyambut positif penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik sebagai ruang kolaborasi lintas sektor. Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan gagasan yang memperkuat mutu produk nasional dan mempercepat transformasi industri.




