
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan arah baru pembangunan industri melalui peluncuran Strategi Baru Industrialisasi Nasional sebagai langkah strategis menuju visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini menjadi panduan utama pemerintah dalam memperkuat sektor industri sebagai pilar utama kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Strategi Baru Industrialisasi Nasional merupakan kerangka besar yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga menjawab tantangan global yang terus berubah. Mulai dari pandemi COVID-19, perang dagang, hingga pergeseran menuju energi hijau, semuanya mendorong pemerintah untuk menyiapkan arah baru industrialisasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Strategi Baru Industrialisasi Nasional bukan hanya program sektoral Kemenperin, melainkan kebijakan nasional agar industri Indonesia dapat tumbuh, berdaulat, dan mandiri,” ujar Agus Gumiwang saat membuka Rapat Kerja Kemenperin 2025 di Jakarta, Senin (27/10).
Empat Pilar Utama Industrialisasi Nasional
Dalam paparan resminya, Agus menjelaskan bahwa strategi ini merupakan cetak biru pembangunan industri pasca pandemi dan pasca karbon. Ada empat pilar utama yang menjadi landasan Strategi Baru Industrialisasi Nasional, yakni:
-
Industrialisasi berbasis sumber daya alam,
-
Pengembangan ekosistem industri,
-
Penguasaan teknologi, dan
-
Penerapan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Melalui pendekatan berbasis sumber daya alam, Kemenperin ingin memastikan bahwa komoditas unggulan seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara tidak lagi hanya diekspor mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok nasional sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, pembangunan ekosistem industri akan dilakukan dengan memperkuat keterpaduan sektor hulu dan hilir, disertai peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung industri.
“Dua pilar lainnya, yaitu penguasaan teknologi dan keberlanjutan, menjadi kunci utama agar industri kita tak hanya produktif, tetapi juga ramah lingkungan. Industrialisasi sejati harus seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam,” jelas Agus.
Perlindungan Pasar Domestik dan Ekspansi Global
Menperin menekankan bahwa perlindungan terhadap pasar domestik menjadi prioritas dalam implementasi Strategi Baru Industrialisasi Nasional. Saat ini, sekitar 80 persen produk industri Indonesia diserap oleh pasar dalam negeri, sehingga menjaga stabilitasnya menjadi hal vital.
Untuk itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah berpihak pada produk lokal. Di sisi lain, instrumen tarif dan non-tarif juga akan dimanfaatkan untuk mengendalikan arus impor tanpa menutup peluang kompetisi sehat.
Sementara itu, ekspansi industri nasional ke pasar global tetap menjadi fokus. Kemenperin akan memperluas pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional melalui diplomasi industri yang lebih aktif. Produk unggulan seperti kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) akan menjadi prioritas ekspor karena Indonesia memiliki cadangan bahan baku nikel terbesar di dunia.
Kebijakan ini juga didukung dengan peningkatan investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi, seperti mineral strategis, kimia dasar, farmasi, pangan, dan komponen elektronik. Setiap investasi diharapkan mampu menciptakan efek berganda — mulai dari peningkatan produktivitas hingga penyerapan tenaga kerja berkualitas.
Agus menegaskan, “Strategi Baru Industrialisasi Nasional adalah tonggak penting menuju Indonesia yang mandiri, berdaya saing global, dan berkelanjutan.”




